2.000 Ritel Modern Terpaksa Tutup Sementara selama PPKM

Untuk meminimalisasi gangguan distribusi akibat penutupan sementara ritel modern, Mendag Lutfi telah mengeluarkan Surat Edaran

oleh Tira Santia diperbarui 27 Jul 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2021, 10:30 WIB
Corona Merebak, Ritel Modern Non-Pangan Sepi
Pengunjung berjalan pada salah satu mall ritel modern di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (19/3/2020). Kekhawatiran warga terhadap penularan Covid-19 membuat kunjungan ke ritel modern non-pangan, seperti ritel fesyen dan peralatan rumah tangga turun drastis. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan berdasarkan laporan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terdapat kurang lebih 2.000 ritel modern yang tutup sementara selama pelaksanaan PPKM tahun 2020–2021.

“Distribusi bapok ke masyarakat selama PPKM terpantau terkendali, meskipun berdasarkan laporan dari Aprindo terdapat kurang lebih 2.000 ritel modern yang tutup sementara selama pelaksanaan PPKM tahun 2020–2021,” kata Mendag Lutfi saat konferensi pers hasil evaluasi dan pemantauan Kementerian Perdagangan selama penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 periode 3–25 Juli 2021, Selasa (27/7/2021).

Untuk meminimalisasi gangguan distribusi akibat penutupan sementara ritel modern tersebut, Mendag Lutfi telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 542/M-DAG/SD/01/2021 tanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia.

Isi surat edaran antara lain terkait pembukaan akses pengantaran dan distribusi bapok dan barang penting, semua jenis obat-obatan, suplemen dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, atau barang-barang kebutuhan masyarakat lainnya; serta pengaturan jam kerja pasar rakyat dan toko modern.

Kemendag bersama Kemenhub dan Polri juga berkomitmen mengawal pergerakan angkutan barang, khususnya bapok baik di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 maupun akses ke wilayah lainnya agar berjalan lancar.

“Kami telah berkoordinasi dengan para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenhub dan Polri untuk memastikan tidak ada hambatan distribusi bapok dan barang keperluan medis di daerah-daerah,” ujarnya.

Di samping itu, Kemendag berkomitmen untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang tetap stabil juga terus diupayakan selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 secara nasional. Sebelumnya PPKM Darurat ditetapkan pada 3–20 Juli 2021, kemudian diubah menjadi PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dampak Mengerikan Tutupnya Ritel Modern

Giant Pikat Pelanggan dengan Program Harga Teman
Petugas merapikan troly di Gerai Giant Extra Waru Sidoarjo, Kamis (25/7/2019). Giant yang merupakan salah satu unit bisnis dari PT Hero Supermarket Tbk (Hero Group) meluncurkan program Harga Teman dengan penawaran 800 produk favorit dan bervariatif dengan harga murah. (Liputan6.com/HO/Eko)

Sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk. (HERO Group) memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2021. Penutupan gerai Giant ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memfokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan dampak dari penutupan gerai ritel modern bisa menghilangkan pendapatan negara sebab pengurangan gerai. Selain itu, retribusi pendapatan daerah juga akan hilang.

Lantaran yang namanya pajak reklame itu sudah tidak mungkin ada lagi, pajak air dan tanah, dan lain sebagainya karena tutup,” Kata Roy kepada Liputan6.com, Selasa (25/5/2021).

Selain itu yang paling prihatin adalah meningkatnya potensi kehilangan daya beli di wilayah tersebut dari pekerja yang di PHK. Otomatis orang yang terkena PHK akan kehilangan daya belinya, sehingga mereka akan mencari pekerjaan baru dan setelah itu mereka akan menekan belanja.

“Terkahir adalah peritel akan kehilangan investasinya, artinya belum sempat ditolong mau tidak mau maka menimbulkan kerugian bagi korporasi. Kerugian  korporasi itu bisa berdampak kepada menghilangkan investasi, padahal investasi sedang dibutuhkan,” ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya