Jika Jakarta Turun ke PPKM Level 3, Ini Janji Pengusaha

Para pengusaha berharap status PPKM Level 4 di jakarta turun

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 15:30 WIB
Suasana Pos Penyekatan Saat PKKM Level 4 di Jalan Raya Bogor
Petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk memutar balik di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (20/7/2021). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Pegusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera berakir. Sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kleangsungan usahanya.

Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, kalaupun masih diperpanjang pengusaha berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3 khususnya di DKI Jakarta. Adapun pertimbangan bahwa angka kasus Covid 19 dalam seminggu terakhir tren semakin menurun.

Per tanggal 1 Agustus jumlah kasus di DKI Jakarta turun sebanyak 2.701 atau 0,33 persen. Tren tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta.

"Pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika Pemerintah memberikan kelonggaran akan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan mendukung penuh berbagai program Pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M dikalangan pekerja beserta keluarga," katanya dalam keterangan diterima merdeka.com, Selasa (2/8/2021).

Dia mengatakan, selama PPKM Level 4 yang diperpanjang tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, para pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat.

 

Membangun Optimisme

Kasus Aktif dan Kematian Akibat COVID-19 di Jakarta Turun
Warga menikmati makanan saat PPKM Level 4 di Jakarta, Minggu (1/8/2021). Bukan saja kasus aktif yang turun, kasus pemakaman dengan Prokes juga turun saat ini menurut Anies, kematian akibat Covid-19 hanya 100-200 per hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Oleh karenanya kelonggaran kali ini akan membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha ke depan. Karena jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Karena sejak tanggal 3 Juli sampai tanggal 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit. Di sisi lain biaya operasional berjalan terus.

Jika Pemerintah sudah mengizikan mal buka, bisa menjadi opsi bahwa yang boleh berkunjung ke mal adalah yang memiliki sertifikat vaksin. Ini menjadi pertimbangan dan ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secepatnya mengikuti vaksinasi.

"Semoga Pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," pintanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya