Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Selasa (10/8/2021), telah mencairkan anggaran sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Total anggaran yang dialokasikan untuk BSU pada tahun ini sebesar Rp 8,8 triliun.
"Hari ini (10/08), telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," demikian dikutip dari keterangan DJPb pada Selasa (10/8/2021).
Advertisement
Data penerima BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lindungi Pekerja di Tengah Pandemi
BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung para pekerja di tengah pandemi Covid-19. Untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja, pemerintah tahun ini kembali menyalurkan BSU bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Pemerintah pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.
"Melalui bantuan ini, diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas DJPb dalam keterangannya.
Advertisement