Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk menekan harga Rapid Test PCR menjadi lebih murah. Merespon hal tersebut, PT Kimia Farma Tbk langsung menurunkan harga sesuai aturan.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), harga baru berlaku sejak Selasa (17/8/2021), kemarin.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.
Advertisement
Verdi mengakui Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR.
“Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (18/8/2021).
Sementara itu Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra akan menjalankan perintah untuk menurunkan harga tes PCR dengan sebaik-baiknya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga Tes Swab Antigen
Selain menurunkan harga tes PCR, Kimia Farma juga menurunkan harga tes swab Antigen menjadi lebih murah.
“Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen,” katanya.
Sementara, Harga swab antigen menjadi Rp 85.000 untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp 125.000.
Kimia Farma sebagai bagian dari Holding Farmasi BUMN berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan Covid-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen. Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing Covid-19,” tutup Agus.
Advertisement