Lewat Aplikas M-Pajak, DJP Tingkatkan Literasi Perpajakan Masyarakat

Direktorat Jendral Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam hal perpajakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2021, 11:57 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 20:26 WIB
20160930-Tax-Amnesty-Jakarta-AY
Sejumlah orang menunggu untuk mengikuti program tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9). Hari terakhir ‎program tax amnesty banyak masyarakat memadati kantor pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jendral Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam hal perpajakan. Untuk itu, DJP bersama PT Walden Global Service (WGS) membuat aplikasi mobile M-Pajak.

Aplikasi ini dibuat untuk mengajak para pelaku usaha UMKM serta seluruh warga negara Indonesia untuk melakukan bela negara dengan cara taat membayar pajak. Dengan membayar pajak, turut membantu pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Direktur Utama WGS, Eric Bara Rusli mengatakan, disebut sebagai perwujudan bela negara dikarenakan manfaat dari hasil penerimaan negara dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia apalagi di masa pandemi ini. Pajak yang kita bayarkan sangat dirasakan manfaatnya di berbagai macam sektor terutama di sektor sosial, ekonomi dan kesehatan.

“Ada beberapa kendala yang dirasakan oleh para pelaku usaha dan masyarakat mengenai minimnya pengetahuan mereka terhadap peraturan-peraturan perpajakan, bersama DJP kami membuat aplikasi ini agar mudah untuk digunakan dalam hal pencarian peraturan, pembuatan kode billing(e-billing) untuk pembayaran pajak dan juga adanya push notifikasi yang dapat mengingatkan kepada wajib pajak mengenai perpajakannya secara personal,” ujar Eric dalam siaran persnya (18/8/2021).

Dia mengatakan pembuatan aplikasi ini juga tak lepas dari anak usaha WGS yang bergerak sebagai Venture Builder yaitu WGSHub, ada banyak sekali ide-ide, ekosistem tenaga programmer serta usulan UX (User Interface) dan UI (User Experience) yang WGSHub sediakan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Meningkatkan Pemahaman Perpajakan

Wajib Pajak berbondong-bondong mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang 2 untuk menyerahkan laporan SPT Tahunan. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Wajib Pajak berbondong-bondong mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tanah Abang 2 untuk menyerahkan laporan SPT Tahunan. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Dia meyakini dengan adanya aplikasi M-Pajak ini, peningkatan pengertian mengenai perpajakan di seluruh lapisan masyarakat akan meningkat sehingga dapat sesuai dengan target edukasi dari DJP.

Selain itu ia berharap dengan ikut mengajak aksi bela negara dengan taat membayar pajak, Indonesia akan jauh lebih cepat recovery dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda dan melumpuhkan berbagai sektor perekonomian Indonesia saat ini.

WGS sendiri merupakan perusahaan asal Indonesia yang memiliki segudang pengalaman baik lokal maupun internasional. Dengan adanya aplikasi ini WGS berharap dapat membantu pemerintah Indonesia dan ini merupakan salah satu kontribusi WGS untuk bangsa dan negara.

Untuk aplikasi M-pajak itu sendiri telah tersedia di google play store dan Apple App Store.

Seperti diketahui, WGS didirikan oleh Ikin Wirawan yang saat ini menjabat sebagai Presiden Komisaris pada tahun 2009. Setelah lulus dari University of California, Berkeley, Ikin memulai usaha digital dari garasinya di tahun 2006 bersama 4 karyawan. Saat ini WGS merupakan salah satu perusahaan perangkat lunak dan jasa Teknologi Informasi terbesar di Indonesia.

Bisnis inti WGS adalah Application Delivery & Managed Services, yang telah memiliki reputasi nasional dan regional, setelah sukses bekerjasama dengan klien korporasi di berbagai sektor termasuk banking, retail, logistics, consumer goods, dan lain-lain.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya