Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan sukuk ritel seri SR015. Masa penawaran berlangsung pada 20 Agustus hingga 15 September 2021 dengan minimal pembelian Rp 1 juta.
"Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR015 kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 20 Agustus - 15 September 2021," tulis keterangan pers Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (20/8).
Sukuk Ritel SR015 memiliki tenor 3 tahun dan menawarkan imbal hasil atau kupon tetap sebesar 5,10 persen per tahun. Sukuk ritel ini memiliki waktu jatuh tempo pada 10 September 2024.
Advertisement
Maksimal pembelian sukuk ritel sebanyak Rp 3 miliar dengan minimum holding periode 3 kali masa pembayaran kupon sampai dengan 10 Desember 2021.
Tanggal pembayaran imbalan akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya di hari kerja. Pembayaran pertama imbalan akan dilakukan pada 10 Oktober 2021 (short coupon).
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tujuan Penerbitan
Tujuan penerbitan SR015 ini untuk menyediakan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat. Lalu melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.
Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel. Terutama untuk generasi milenial serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta.
Melalui SR015, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement