Jaga Kualitas Vaksin, PTPP Kirim Bantuan 30 Unit Vaccine Carrier ke Jawa Barat

Insulated Vaccine Carrier Technoplast dapat menjaga suhu dalam jangka waktu yang lebih lama dengan menggunakan sisten 4-axis insulation system.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Agu 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 12:30 WIB
PTPP menyerahkan bantuan sejumlah 30 unit Vaccine Carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar).
PTPP menyerahkan bantuan sejumlah 30 unit Vaccine Carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar).

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk, (PTPP) menyerahkan bantuan sejumlah 30 unit Vaccine Carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar).

Vaccine Carrier yang diberikan oleh PTPP kepada Polda Jabar merupakan kotak vaksin Technoplast yang telah lulus uji Suconfindo dengan ketahanan suhu 2-8 derajat Celsius selama 48 jam.

“PTPP selalu mendukung program pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia. Pada kegiatan sosial ini, PTPP telah memberikan 30 vaccine carrier kepada Polda Jawa Barat," kata Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Desain structural kotak vaksin berinsulasi Technoplast mampu mempertahankan suhu yang diinginkan pada waktu yang maksimal untuk menjaga keutuhan vaksin Covid-19 selama proses transportasi.

Insulated Vaccine Carrier Technoplast dapat menjaga suhu dalam jangka waktu yang lebih lama dengan menggunakan sisten 4-axis insulation system dan mengkombinasikannya dengan ice brick, insulator wall, double silicone seal, dan 4 lock system.

"Dengan pemberian vaccine carrier ini diharapkan dapat membantu kelancaran program vaksinasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. Setiap vaksin yang disalurkan kepada masyarakat harus didistribusi dan disimpan dengan tepat agar kualitas vaksin tetap terjaga,” tutup Yuyus.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bareng BPKH, PTPP Garap Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

BUMN PP Raih Kontrak Baru Rp 10,9 Triliun Hingga Agustus
Manajemen PTPP Tbk optimistis kontrak baru Rp 24 triliun dapat tercapai pada akhir 2014.

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan Investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Hal tersebut sesuai dengan dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaankeuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas danefisiensi penggunaan BPIH.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri, PTPP siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

“Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakanlangkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 34/2014, ada 3 tujuan pengelolaan keuangan haji yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi diproyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan hajitersebut.

“Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, diharapkan penyediaan fasilitas komodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah hajidan umrah," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya