Revisi PP 109/2012 Picu Munculnya Spekulan yang Rugikan Petani Tembakau

Revisi PP 109/2012 akan menyulitkan para petani tembakau yang berada di daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2021, 20:12 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 15:15 WIB
Melihat Perkebunan Tembakau Terbaik di Kuba
Seorang petani mendorong gerobak yang berisi daun tembakau yang sudah dipetik di perkebunan tembakau di San Juan y Martinez, Provinsi Pinar del Rio, Kuba (24/2). Perkebunan tembakau ini merupakan yang terbaik di Kuba. (AFP Photo/Yamil Lage)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) dinilai akan menyengsarakan petani tembakau. Pasalnya, revisi PP ini membuat spekulan makin banyak bermunculan.

Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono menyampaikan revisi PP 109/2012 akan menyulitkan para petani tembakau yang berada di daerah.

Menurut Hananto, akibat rencana ini petani akan terdampak kesulitan pada harga tembakau. Menurut Hananto, banyak spekulan yang memainkan isu PP 109/2012 sehingga membuat tembakau menjadi tidak punya posisi tawar dan dijual dengan harga murah.

“Narasi-narasi revisi PP 109/2012 banyak disampaikan kepada petani dan dimainkan isunya, tapi petani enggak tahu soal itu. Karena petani butuh uang, hal ini menjadi peluang para spekulan untuk membujuk petani menjual hasil tembakaunya dengan harga yang murah.” ujar Hananto.

Padahal, tembakau adalah komoditas yang memiliki nilai ekonomi lebih baik dibandingkan komoditas lain. Hananto menjelaskan banyak petani yang beralih ke komoditas tembakau terutama di musim kemarau seperti tahun ini.

“Saat ini petani seperti cengkih tidak mendapatkan hasil yang baik karena cuaca tidak mendukung. Tahun ini kemarau basah dan tembakau merupakan komoditas alternatif pilihan bagi para petani,” ungkap Hananto.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Butuh Dana

Melihat Perkebunan Tembakau Terbaik di Kuba
Seorang petani membawa daun tembakau di perkebunan tembakau di San Juan y Martinez, Provinsi Pinar del Rio, Kuba (24/2). Para peserta akan dibawa ke perkebunan tembakau terbaik di Pinar del Rio dan ke pabrik cerutu bersejarah. (AFP Photo/Yamil Lage)

Selain itu, menurutnya apabila PP 109/2012 direvisi, maka akan banyak Peraturan Daerah (Perda) yang juga harus disesuaikan. Ini akan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Banyak uang rakyat yang harus digelontorkan untuk revisi tersebut. Kami pantau itu sekitar Rp150 juta-Rp 200 juta untuk bikin Perda. Bayangkan itu uang rakyat harus dikeluarkan lagi karena ada revisi. Maka dari itu, kami sepakat untuk membawa penolakan revisi PP 109 digaungkan lebih masif lagi,” jelas Hananto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya