PPKM Diperpanjang Sampai 13 September, Begini Reaksi Dunia Usaha

Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat di Jawa dan Bali selama pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang pada 7-13 September 2021.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Sep 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 12:00 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat di Jawa dan Bali selama pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang pada 7-13 September 2021.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H. Maming mengatakan seluruh pelaku usaha termasuk pengusaha muda siap menjadi garda terdepan dalam menekan angka covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan usaha selama masa PPKM level.

“Kami siap support pemerintah apapun kebijakan yang ditetapkan, kami siap menjadi Garda terdepan dalam hal menerapkan prokes dilingkungan profesional di dunia usaha,” kata Maming kepada Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Maka pihaknya akan terus bersinergi mendorong komunikasi yang baik antara pengusaha, masyarakat dan Pemerintah, untuk bisa mendukung Pemerintah dalam menekan angka konfirmasi covid-19 di Indonesia.

“Kami dorong komunikasi yang lebih baik ke depan, bagaimana sinergi antara pemerintah masyarakat dan pengusaha dan seluruh stakeholder terkait untuk kita bisa hadirkan dan tekan angka covid-19 di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, berkat kerjasama yang baik maka kasus aktif covid-19 di Indonesia sudah menurun dan melandai. Oleh karena itu, momentum ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan terus menekan angka covid-19.

“Kami yakin dengan sinergi yang baik dengan dengan komunikasi yang baik angka kasus covid-19 bisa kita terus tekan,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Turunkan Level PPKM

FOTO: Mal Tutup Sementara Selama Masa PPKM Level 4
Suasana Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Masa PPKM Level 4 berlaku hingga 25 Juli mendatang. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kendati begitu, pihaknya berharap Pemerintah bisa terus menurunkan level PPKM di berbagai daerah ke level yang lebih rendah. Karena bagaimanapun pengusaha pasti terimbas, jika memang kasus covid-19 sudah cukup membaik maka pelaku usaha bisa melangkah.

“Karena PPKM ini menjadi hambatan juga bagaimana hari ini UMKM, dan pengusaha yang ada di Shopping Center mall, dan lain-lainnya terhambat kerugian cukup besar dan ini harus kita jadi sorotan juga bagaimana jangan sampai karena PPKM yang terus-menerus ini mendorong berkurangnya lapangan pekerjaan nanti terjadi PHK di mana-mana,” pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya