Di Tengah Pandemi, Pemerintah Selesaikan Pertanggungjawaban APBN 2020 Tepat Waktu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi dukungan DPR RI dalam realisasi APBN 2020

oleh Tira Santia diperbarui 07 Sep 2021, 15:20 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 15:20 WIB
Sri Mulyani Rapat dengan Komisi XI DPR Bahas Pagu Indikatif Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (RUU P2 APBN) tahun anggaran 2020 dengan tepat waktu.

“Di tengah situasi pandemi kita dapat menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RUU P2 APBN tahun anggaran 2020 dengan lancar, produktif, tepat waktu Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9/2021).

Mewakili Pemerintah, Menkeu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR dan para anggota DPR atas dukungan dan kerjasama yang sangat baik, sehingga seluruh proses pembahasan RUU P2 APBN tahun anggaran 2020 dapat dilaksanakan dan dapat diselesaikan pengesahannya menjadi UU P2 APBN 2020.

“Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang, maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN tahun anggaran 2020 yang merupakan tahun yang sungguh sangat luar biasa akibat terjadinya pandemi covid 19,” ujarnya.

Lanjut Menkeu, sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPR RI, pemerintah bersama dengan DPR melakukan serangkaian pembahasan RUU P2 APBN tahun 2020 yang dimulai dengan rapat paripurna DPR-RI, dilanjutkan dengan rapat kerja dan rapat panitia kerja antar pemerintah dan badan anggaran DPR RI, serta diakhiri dengan rapat paripurna DPR RI.

“DPR telah memberikan pandangan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN terutama pada saat kita menghadapi pandemi covid 19 yang begitu sangat menantang dinamis, dan memberikan dampak yang sangat luas,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Manfaat

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia pun berharap ke depannya, dengan disahkannya UU P2 APBN TA 2020 akan bermanfaat bagi pengelolaan APBN yang akan datang.

Meskipun menghadapi situasi dan tantangan yang sangat luar biasa pemerintah senantiasa menjaga komitmen tata kelola keuangan negara yang baik.

Selain itu, Pemerintah akan terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi DPR RI di dalam rangka untuk perbaikan pengelolaan keuangan keuangan negara secara komprehensif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya