Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha di industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) terus aktif mengupayakan agar produk ini mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Dengan memperoleh label SNI, pelaku usaha tidak hanya memperkuat kelangsungan industri HPTL namun sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen.
Baca Juga
Langkah ini pun mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto. Dia menjelaskan industri HPTL akan semakin berkembang apabila banyak para pelaku usahanya yang mendaftarkan produknya agar memperoleh label SNI. Alasannya, sertifikasi SNI akan meningkatkan daya saing.
Advertisement
“Rata-rata kualitas produk yang dihasilkan oleh produsen kita pastinya akan semakin meningkat dan bisa makin bersaing dengan produsen-produsen produk sejenis dari negara lain,” katanya dikutip Selasa (7/9/2021).
Adanya standar minimum dalam memproduksi produk HPTL, Adisatrya meyakini akan meningkatkan dalam aspek keamanan. Hal ini akan menciptakan perlindungan bagi para penggunanya. Konsumen akan merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk HPTL yang sudah berlabel SNI.
“Peningkatan kualitas tersebut kemudian nantinya juga akan berimplikasi kepada meningkatnya pertumbuhan konsumen karena tingkat keamanan dari produk-produk HPTL yang semakin baik,” katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kualitas Produk
Selain label SNI, Adisatrya juga mengingatkan bagi para pelaku usaha agar terus melakukan inovasi dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas produknya serta memberikan pelayanan purna jual yang baik untuk konsumen.
“Untuk Pemerintah, saya berharap agar lebih akomodatif terhadap aspirasi dari para pelaku industri sehingga kebijakan yang diterbitkan benar-benar bisa memenuhi kebutuhan dari para produsen demi keberlangsungan industri ini ke depannya,” tegas Adisatrya.
Advertisement