BPS: Surplus Neraca Dagang Agustus 2021 Tertinggi Sepanjang Sejarah

BPS melaporkan, Indonesia pada Agustus 2021 ini membukukan surplus neraca perdagangan sekitar USD 4,74 miliar atau setara Rp 67,5 triliun

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Sep 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 13:00 WIB
Trafik bongkar muat petikemas di Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT)
Trafik bongkar muat petikemas di Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) (dok: Pelindo I)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indonesia pada Agustus 2021 ini membukukan surplus neraca perdagangan sekitar USD 4,74 miliar atau setara Rp 67,5 triliun (kurs Rp 14.250 per dolar AS).

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, neraca dagang per Agustus 2021 ini berhasil membukukan catatan sebagai surplus tertinggi sepanjang sejarah, lebih tinggi dari rekor sebelumnya pada Desember 2006.

"Jadi surplus neraca perdagangan kita sebesar USD 4,74 miliar. Rekor sebelumnya berada di bulan Desember 2006 sebesar USD 4,64 miliar (setara Rp 66,12 triliun)," jelas Margo dalam sesi teleconference, Rabu (15/9/2021).

Adapun rekor surplus neraca perdagangan per Agustus 2021 ini tercipta pasca nilai ekspor di bulan tersebut mencapai USD 21,42 miliar. Angka itu naik sebesar 20,95 persen dibanding Juli 2021. Sementara dibanding tahun lalu, naik sebesar 64,10 persen.

"Ekspor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai USD 21,42 miliar. Naik 20,95 persen dibanding Juli 2021," terang Margo.

Di sisi lain, BPS juga mencatat kenaikan nilai impor pada Agustus sebesar USD 16,68 miliar. Angka itu meningkat 10,35 persen secara bulanan dan 55,26 persen secara tahunan.

Dengan catatan ini, Indonesia tercatat membukukan surplus neraca dagang berturut-turut dalam 16 bulan terakhir, sejak terakhir kali mengalami defisit pada April 2020.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 67,5 Triliun di Agustus 2021

Kapal Temas Line bersandar di dermaga Kuala Tanjung Multipurpose Terminal
Kapal Temas Line bersandar di dermaga Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (dok: Pelindo I)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi ekspor yang lebih tinggi dari impor pada Agustus 2021. Dengan demikian, Indonesia kembali mencatat surplus neraca dagang.

Ini merupakan surplus neraca perdagangan berturut-turut dalam 15 bulan terakhir, sejak terakhir kali mengalami defisit pada April 2020.

Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan, ekspor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai USD 21,42 miliar. Angka tersebut naik sebesar 20,95 persen dibanding Juli 2021. Sementara dibanding tahun lalu, naik sebesar 64,10 persen.

"Ekspor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai USD 21,42 miliar. Naik 20,95 persen dibanding Juli 2021," kata Margo dalam sesi teleconference, Rabu (15/9/2021).

Ekspor migas dan non-migas sama-sama mengalami kenaikan pada bulan lalu. Masing-masing naik sebesar 7,48 persen dan 21,75 persen.

Sementara secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama bulan lalu, ekspor migas melejit 77,93 persen dan non-migas sebesar 63,43 persen.

Di sisi lain, BPS juga mencatat kenaikan nilai impor pada Agustus sebesar USD 16,68 miliar. Angka itu meningkat 10,35 persen secara bulanan dan 55,26 persen secara tahunan.

Dengan demikian, Indonesia pada Agustus 2021 ini membukukan surplus neraca perdagangan sekitar USD 4,74 miliar atau setara Rp 67,5 triliun (kurs Rp 14.250 per dolar AS).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya