Postur Sementara APBN 2022: Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen dan Target Pendapatan Negara Rp 1.846,1 T

Berikut asumsi dasar ekonomi makro atau postur sementara APBN 2022 berdasarkan hasil panja.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Sep 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan Badan Anggaran akhirnya menyepakati postur sementara APBN 2022 pada Rapat Kerja Banggar DPR dengan Pemerintah, Selasa, 14 September 2021.

Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 ini dibacakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.

Melalui serangkaian pembahasan dan hasil pertimbangan, beberapa komponen mengalami perubahan angka jika disandingkan dengan Rancangan APBN yang dibacakan oleh Presiden pada Rapat Paripurna 16 Agustus 2021 lalu.

Berikut asumsi dasar ekonomi makro APBN 2022 berdasarkan hasil panja:

- Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen year-on-year (yoy)

- Inflasi 3 persen (yoy)

- Nilai tukar rupiah Rp 14.350 per USD

- Suku bunga SBN 10 tahun 6,8 persen

- Harga minyak mentah Indonesia USD 63  per barel

- Lifting minyak 703 ribu barel per hari

- Lifting gas 1.036 ribu barel setara minyak per hari.

 

Target Pembangunan

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Sedangkan target pembangunan pada tahun 2022 disepakati sebagai berikut:

- Tingkat kemiskinan 8,5-9,0

- Tingkat pengangguran 5,5-6,3

- Gini ratio 0,376-0,378

- Indeks pembangunan manusia 73,41-73,46

- Nilai tukar petani 103-105, dan nilai tukar nelayan 104-106.

- Target pendapatan negara dalam postur sementara APBN 2022 sebesar Rp 1.846,1 triliun. Target ini meningkat Rp 5,5 triliun dari RAPBN.

“Pemanfaatan untuk tambahannya, belanja negara Rp 5,5 triliun untuk tambahan belanja pendidikan mandatory Rp 1,1 triliun dan tambahan belanja non pendidikan Rp 4,4 triliun diantaranya masuk di dalamnya ESDM, perindustrian, kesehatan, kemudian TIK dan lain-lain,” papar Said.

Untuk itu, dalam postur sementara APBN 2022 disepakati pendapatan negara Rp 1.846,1 yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun dari penerimaan pajak Rp 1.265 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp245 triliun serta penerimaan negara bukan pajak Rp 335,6 triliun.

Belanja negara Rp 2.714,2 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.943,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 770,4 triliun. Dengan demikian defisit anggaran Rp 868 triliun atau 4,85  persen terhadap PDB dan keseimbangan primer Rp 462,2 triliun.

“Itulah yang saya bacakan hasil kesepakatan panja A yang menjadi postur sementara APBN Tahun 2022,” pungkas Said.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya