Utang Luar Negeri Indonesia Nyaris Rp 6.000 T, Harus Bagaimana?

Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai dengan akhir Juli 2021 sebesar USD 415,7 miliar atau setara Rp 5.994,51 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Sep 2021, 14:40 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 14:40 WIB
banner infografis utang pemerintah
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai dengan akhir Juli 2021 sebesar USD 415,7 miliar atau setara Rp 5.994,51 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS) atau tumbuh 1,7 persen (yoy).

Anggota Komisi XI, DPR RI Anis Byarwati menyebut, ada beberapa strategi yang perlu segera diambil pemerintah dalam menyikapi posisi ULN. Pertama, koordinasi pemerintah dengan Bank Indonesia harus diperkuat untuk memantau perkembangan dan memastikan ULN tetap sehat.

"Kedua, sangat penting untuk memegang komitmen kehati-hatian tingkat tinggi dalam mengelola ULN,” terang Anis di Jakarta, Jumat (17/9).

Ketiga, lanjut Anis, skala prioritas dan akuntabilitas adalah harga mati. Keempat, jangan mudah mengambil jalan pintas dengan menambah utang baru. Artinya optimalkan pengelolaan utang yang sudah ada.

Selanjutnya, jangan memaksakan menggunakan utang atau menambah utang untuk proyek yang tidak penting di tengah pandemi yang belum juga selesai. Salah satu proyek yang disorotinya adalah proyek Ibu Kota Negara (IKN).

“Tunda atau kalau perlu hentikan semua proyek tidak penting,” tegasnya.

Politisi senior PKS ini juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengelolaan utang dengan bijaksana dan benar. ULN harus dioptimalkan pengelolaannya dengan meminimalisir risiko yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian baik untuk saat ini maupun masa mendatang.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Lampaui Pertumbuhan PDB

FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Anis tidak memungkiri bahwa tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga yang melampaui pertumbuhan PDB serta penerimaan negara, memang banyak memunculkan kekhawatiran. Sehingga akan menjadi beban berat di masa mendatang.

"Artinya pemerintah memang harus sangat serius dalam mengelola utang yang sudah ada, bukan dengan terus menambah utang,” pungkas Anis.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya