Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya mengejar para obligor terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, Anggota Komisi XI DPR RI, fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengaku pemerintah belum melaporkan perkembangan kasus ke DPR.
Bahkan, ia mengatakan mengambil inisiatif untuk menanyakannya ke Kementerian Keuangan, namun jawaban yang ia terima disebut singkat.
“Terkait kasus BLBI Pemerintah tak pernah rapat konsultasi dengan DPR, tidak pernah sama sekali. Khususnya dengan komisi XI, saya bahkan mengambil inisiatif menanyakan masalah satgas BLBI satgas penagihan BLBI kepada para obligor,” katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (23/9/2021).
Advertisement
“Saya tanyakan ke Menteri Keuangan, dan dijawab oleh Dirjen Kekayaan negara dengan jawaban singkat mereka sedang berusaha mencari para penunggak kewajiban pembayaran BLBI,” imbuhnya.
Terkait sikap DPR RI terhadap kasus BLBI, pihaknya mengaku DPR mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI ini.
“Kita mendukung upaya pemerintah tersebut, dalam rangka upaya menegakkan disiplin keuangan negara karena mereka mempunyai kewajiban pada negara dan harus ditagih. Apakah mereka ini sudah ditagih? Kasus ini sudah lewati lebih 15 tahun, kenapa baru sekarang ditagih,” tuturnya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangan Diungkit
Lebih lanjut ia mempertanyakan arah mekanisme Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) hingga Akta Pengakuan Utang yang dilakukan pemerintah.
“Jangan sampai orang-orang yang sudah menerima keterangan Surat Keterangan Lunas atau Rilis and discharge diungkit-ungkit seakan yang sudah menjadi keputusan politik dan kebijakan dalam rangka menjalankan undang-undang itu dipermasalahkan,” katanya tegas.
Dengan demikian, ia menyimpulkan bahwa pemerintah perlu lebih bisa menegaskan obligor mana yang akan dikejar penagihan.
“Sampai sekarang pemerintah belum jelaskan ke DPR, siapa saja yang jadi target dan berapa jumlah targetnya. Sampe sekarang belum jelaskan kepada kita, siapa saja obligor yang akan dikejar dan kewajibannya berapa dan berapa yang jadi target (penagihan) pemerintah,” tuturnya.
Misbakhun juga menyoroti terkait orang-orang yang terkait dengan BLBI ini memiliki profil usaha yang masih besar, dengan artian bahwa mereka disebut konglomerat. Sementara, di sisi lain, kata Misbakhun, utang mereka kepada negara harus segera dituntaskan.
Namun ia kembali mengingatkan, bagi para obligor yang telah melunasi secara penuh utangnya untuk tidak diganggu gugat.
“Kemudian orang yang melaksanakan kewajiban dengan mekanisme pengalihan saham dan aset harus dilihat detail apakah mereka telah menjalankan semua kewajibannya kepada negara. Pemerintah belum jelaskan hal tersebut kepada dr secara detail dan mendalam,” tukasnya.
Advertisement