PNS Mau Jadi Pejabat Eselon 1 dan 2? Penuhi Dulu Kriteria Ini

Pemerintah terus memperbaiki proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT PNS.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 24 Sep 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 10:30 WIB
Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memperbaiki proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT PNS, agar benar-benar memenuhi kriteria sistem merit sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong, proses seleksi pengisian jabatan secara terbuka seharusnya mampu memastikan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya oleh talenta-talenta terbaik di instansi pemerintah.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, saat ini proses pengisian JPT dihadapkan dengan berbagai tantangan untuk menegakkan sistem merit.

"Di satu pihak kita menginginkan calon-calon PNS yang berkualitas, tetapi di sisi lain, kita selalu berkejaran dengan waktu untuk menentukan calon yang paling tepat," ujar Atmaji dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Pemerintah telah menyiapkan sebuah terobosan untuk dapat mengatasi beragam permasalahan terkait pengisian JPT dengan penerapan manajemen talenta. Lewat manajemen talenta, para PNS sudah disiapkan sejak awal untuk menjadi talenta-talenta unggul di instansi masing-masing yang nantinya akan menduduki jabatan pimpinan.

Para talenta unggul ini kemudian disatukan dalam talent pool yang siap ditempatkan sebagai pimpinan menggantikan para pemimpin sebelumnya. Harapan ke depan, tidak perlu sebuah instansi harus membuka lowongan jabatan melalui seleksi terbuka, karena semua sudah tersedia di internal masing-masing.

Atmaji menekankan terobosan talent pool yang terus dipersiapkan juga tetap diiringi dengan perbaikan sistem yang telah ada, yakni seleksi terbuka. Menurutnya, kegiatan Pembinaan Nasional yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sangat penting untuk memberikan pemahaman dan bekal bagi para panitia seleksi (pansel) dalam menyeleksi para calon pimpinan PNS pada tingkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di instansi pemerintah.

"Meskipun dengan adanya penerapan manajemen talenta, peran panitia seleksi tetap penting nantinya mengingat perlu ada expert judgement terkait proses talent classification, talent mapping, dan lain sebagainya," imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Meritokrasi

Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia tak memungkiri, peran panitia seleksi sangat penting dalam mewujudkan meritokrasi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Meritokrasi merupakan sistem yang memastikan pengisian jabatan semata didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, ditambah rekam jejak integritas atau perilakunya.

Hal ini tentu dilakukan tanpa membedakan ras, golongan, apalagi siapa yang mampu membayar lebih. Pansel juga harus dapat menjalankan fungsi sebagai penerjemah keinginan pimpinan yang akan menggunakan (user), sebagai penggali potensi para calon, serta sebagai unsur penilai.

"Untuk menjaga agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik, panitia seleksi harus memastikan bahwa seluruh proses persiapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, semua proses didokumentasikan dengan baik dan benar, dan digelar dengan mematuhi kode etik," pungkas Atmaji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya