Liputan6.com, Jakarta Bank Rakyat China (Bank Sentral) menyatakan bahwa seluruh aktivitas terkait mata uang digital (kripto) termasuk dalam transaksi ilegal.
Selain itu, bank sentral juga menargetkan bursa luar negeri yang menyediakan layanan kripto kepada pengguna China.
Baca Juga
Adanya penentangan terhadap aktivitas kripto ini membuat bursa pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency), Huobi, menghentikan pembuatan akun baru untuk pengguna China.
Advertisement
Perusahaan juga mengonfirmasi akan menghentikan secara bertahap seluruh akun pengguna China pada 31 Desember 2021 mendatang.
Melansir dari CNBC, Senin (27/9/2021), bursa pertukaran mata uang kripto lainnya seperti Binance juga memblokir pendaftaran akun yang menggunakan nomor ponsel dari China. Kemudian, aplikasi Binance juga tidak bisa lagi diunduh di China.
“Binance menjalankan kewajibannya dengan sangat serius dan berkomitmen untuk mengikuti persyaratan regulator lokal di mana pun kami beroperasi,” ujar seorang juru bicara Binance.
Tindakan Keras China terhadap Kripto
Tahun ini, regulator China menindak keras kripto dengan menargetkan penambang Bitcoin dan perdagangan.
Tindakan keras China ini bukanlah hal baru. Pasalnya, regulator sudah sejak lama khawatir dengan dampak keberadaan kripto terhadap stabilitas keuangan.
Diketahui pada 2017, China menutup pertukaran mata uang kripto lokal. China juga melarang Initial Coin Offering (ICO), jenis pendanaan menggunakan kripto seperti penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Alhasil, banyak bursa pertukaran mata uang kripto China pindah ke luar negeri. Masih ada celah yang memungkinkan pedagang China untuk membeli dan menjual kripto di bursa luar negeri tersebut.
Reporter: Shania
Advertisement