60 Persen Kasus COVID-19 di PON Papua Telah Selesaikan Masa Karantina

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan perkembangan kasus COVID-19 terkait acara PON XX Papua.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Okt 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 18:30 WIB
Pulang Dari PON Papua, Atlet DKI Jakarta Jalani Karantina di Hotel
Atlet saat menjalani tes PCR di Hotel Grand Cempaka Business, Jakarta, Kamis (14/10/2021). Pemprov DKI menyiapkan tempat karantina di Grand Cempaka Business Hotel dan D'Arcici Sunter Hotel. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan perkembangan kasus COVID-19 terkait acara PON XX  Papua.

"Per 17 Oktober 2021, total kasus konfirmasi mencapai 176 kasus yang di antaranya mencakup 79 atlit, 49 oficials, 7 pelatih, 10 wasit, dan ada dari media, juri, dan keamanan," kata Airlangga dalam Keterangan Pers Terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (18/10/2021).

Positvity rate kasus COVID-19 terkait acara PON XX Papua mencapai 1, 13 persen, dengan total jumlah atlit sekitar 10.000 orang.

"Dengan regulasi karantina, sudah ada lebih dari 60 persen yang sudah selesai menjalani karantina lima hari. Sementara sisanya dalam beberapa hari ini masih dalam pemantauan, termasuk mereka yang menjalani karantina di daerah masing-masing," terang Airlangga.

Menko Airlangga selanjutnya membeberkan perkembangan kasus COVID-19 terkait acara seleksi Tilawatil Quran yang diselenggarakan di Sofifi, Maluku Utara pada 6-25 Oktober 2021.

"Kami melihat situasi kasus COVID-19 di Provinsi Maluku Utara dan Tidore tetap menurun namun kita terus menjaga kewaspadaan dengan penerapan protokol kesehatan yang sama seperti dengan mereka yang kembali dari Pekan Olahraga Nasional," jelasnya.

"Jadi seusai acara, akan dilakukan PCR test di h-1 dan saat sudah kembali ke daerah masing-masing karena ada 1.700 santri yang ikut maka akan dilakukan karantina lima hari di daerah masing-masing," tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai 8 November 2021

Penyekatan di Kota Medan
Penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kota Medan

Pemerintah memutuskan PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai 8 November 2021. Pada perpanjangan PPPKM ini, tidak ada lagi wilayah berstatus level 4.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jika perpanjangan PPKM sampai 8 November 2021 atas persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober-8 November (dalam tiga minggu) dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya berdasarkan level-asessment Kementerian Kesehatan dan ditambah satu faktor terkait kabupaten-kota dengan capaian vaksin dosis pertama kurang dari 40 persen - maka levelnya bisa dinaikkan ke satu level," jelas Airlangga, dalam konferensi pers PPKM diperpanjang pada Senin (18/10/2021).

Pada perpanjangan PPKM sampai 8 november 2021, satu provinsi berada pada level 3 yaitu Kalimantan Utara.

Kemudian 23 provisi level 2, dan sudah ada tiga provinsi yang memberlakukan PPKM level 1 yakni Sumatera Utara, NTB, dan Kepri.

"Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan asessment. Tiga kabupaten-kota di level 3 yaitu Bangka-Bulungan-dan Tarakan namun indikatornya membaik," jelas Airlangga.

Adapun 3 kabupaten-kota yang melihat penurunan level PPKM yaitu dari level 3 ke level 2 yaitu di Pidi-Padang dan Banjarmasin.

Airlangga mengatakan, dalam perpanjangan PPKM kali ini, level 1 diberlakukan di 18 kabupaten-kota, kemudian level 2 ada di 157 kabupaten-kota, level 3 di 211 kabupaten-kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya