Buka prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup 27 Oktober Besok

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 26 Okt 2021, 14:47 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 22. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 yang bisa dilakukan di www.prakerja.go.id, mulai Senin, 25 Oktober 2021 kemarin.

Pengumuman pembukaan kartu prakerja gelombang 22 diumumkan melalui akun Kartu Prakerja @prakerjagoid.

Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, 

Masa pendaftaran ini akan dibuka selama sekitar 3 hari sejak waktu pembukaan pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB.

"Gelombang 22 ini akan kami tutup besok, 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB," ujar Louisa, Selasa (26/10/2021).

Adapun total kuota yang disediakan pada sesi perekrutan Kartu Prakerja gelombang 22 ini sebanyak 46 ribu formasi.

"(Kartu Prakerja) Gelombang 22 ini adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021 dengan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21. Kuotanya sekitar 46 ribu," kata Louisa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perekrutan Terakhir pada 2021

Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 jadi tahap perekrutan terakhir pada 2021 ini. Sebelumnya, pemerintah sendiri hanya menyediakan anggaran untuk membuka pendaftaran hingga Gelombang 21.

"Gelombang 21 ini adalah gelombang terakhir sesuai dengan alokasi budget semester II 2021 sebesar Rp 21,2 triliun," jelas Louisa.

Kendati begitu, Louisa menambahkan, pihak manajemen pelaksana masih melihat status kepesertaan yang dicabut dari pendaftaran di gelombang 18-21. Status peserta akan dicabut jika yang bersangkutan tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Oleh karenanya, program Kartu Prakerja kembali membuka sesi pendaftaran tambahan untuk mengisi kekosongan kuota dari peserta yang telah dicabut. "Total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," pungkas Louisa.

Infografis: Jangan Percaya Janji Manis Joki Prakerja

Infografis: Jangan Percaya Janji Manis Joki Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Jangan Percaya Janji Manis Joki Prakerja (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya