CEO Indodax: Cryptocurrency Legal dan Diakui Kyai

Mata uang kripto atau cryptocurrency selama ini sudah mendapat legalitas, baik dari kacamata hukum maupun pendapat para pemuka agama seperti kyai.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Okt 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2021, 11:30 WIB
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Bitcoin dan Ethereum merupakan dua aset kripto yang paling populer di seluruh dunia.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, Bitcoin dan Ethereum merupakan dua aset kripto yang paling populer di seluruh dunia.

Liputan6.com, Jakarta - CEO Indodax Oscar Darmawan angkat suara soal pendapat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, yang menilai mata uang kripto (cryptocurrency) haram karena dianggap lebih banyak unsur spekulatif bak berjudi dan tidak terukur.

"Mengenai keputusan dari PWNU Jatim tersebut (cryptocurrency haram) saya sudah mendengarnya. Namun saya pribadi memilih untuk tidak berpendapat terkait masalah agama, karena itu juga bukan ranah saya," kata Oscar kepada Liputan6.com, Jumat (29/10/2021).

Kendati begitu, Oscar menyatakan mata uang kripto selama ini sudah mendapat legalitas, baik dari kacamata hukum maupun pendapat para pemuka agama seperti kyai.

"Namun apabila ditanyakan mengenai sisi legalitasnya, Indodax bisa memastikan bahwa kami sudah memiliki legalitas yang jelas dan sudah memiliki payung hukum di bawah Bappebti," seru Oscar.

"Dari hasil Bahtsul Masail pada bulan Juni lalu di Jakarta yang diselenggarakan oleh Islamic Law Firm dan Wahid Foundation, yang mana juga dihadiri oleh saya dan perwakilan dari pemerintah, dalam hal ini Bappebti untuk berdiskusi dengan para Kyai yang hadir, disitu dijelaskan bahwa hukum perdagangan transaksi kripto ini adalah boleh," tegasnya.

Oscar pun menilai wajar anggapan haram itu muncul, lantaran cryptocurrency saat ini masih tergolong sebagai barang atau produk baru bagi masyarakat.

"Dengan hasil keputusan yang berbeda tersebut, Saya pribadi memahami bahwasanya perbedaan pendapat mengenai hukum halal haramnya kripto masih akan ada ke depannya, karena kripto adalah barang baru," ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jutaan Orang Bergantung Hidup

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Meski begitu, Oscar menambahkan, jutaan orang saat ini telah menggantungkan kehidupannya pada produk ini. Bahkan orang di luar negeri pun disebutnya telah memakai mata uang kripto untuk bersedekah membangun masjid.

"Tetapi kripto saat ini sudah punya banyak manfaat selain menghidupi orang banyak. Sebagai trader aset kripto yang saat ini di Indodax sendiri mencapai 4 juta member lebih, juga kripto banyak digunakan untuk donasi. Bahkan di Inggris mesjid ada yang menerima zakat menggunakan crypto," bebernya.

Oleh karenanya, Oscar berjanji akan terus memantau isu soal fatwa haram terkait cryptocurrency, sejauh itu belum memiliki kekuatan hukum final yang berlaku secara nasional.

"Jadi, saya masih akan terus memantau kedepannya akan seperti apa, terlebih akan ada group discussion kembali yang akan diselenggarakan beberapa waktu mendatang," tandas Oscar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya