Pariwisata Bali Lesu, Realisasi Penerimaan Pajak KKP Denpasar Baru 67 Persen

Pada 2020, realisasi penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar turun menjadi Rp 4,22 triliun atau 85,43 persen dari target.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Nov 2021, 10:40 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 10:40 WIB
DJP Riau-Kepri Pidanakan 2 Pengemplang Pajak
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi covid-19 berdampak kepada semua lini termasuk dengan penerimaan pajak. Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar Bali, penerimaan pajak anjlok karena pariwisata juga lesu. 

Kepala KPP Madya Denpasar Bali Agus Kuncara menjelaskan, realisasi penerimaan pajak di KKP yang ia pimpin baru mencapai Rp 2,89 triliun per Oktober 2021. Angka tersebut baru 67,76 persen dari target sebesar Rp 4,27 triliun.

"Sampai saat ini penerimaan kami per Oktober ini baru 67,76 persen. Itu korelasi kondisi pariwisata yang sangat memukul kondisi penerimaan pajak," kata Agus dalam Sosialisasi dan diskusi UU HPP di Denpasar, Bali, Jumat (5/11/2021).

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan yang cukup signifikan realisasi penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar sebelum pandemi covid-19 yakni tahun 2019 mencapai Rp 5,91 triliun atau 92,96 persen dari target.

Sementara pada 2020, realisasi penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar turun menjadi Rp 4,22 triliun atau 85,43 persen. Penurunan tersebut dikarenakan, sebagian besar Wajib Pajak di Bali merupakan usaha pariwisata yang terdampak pandemi.

"Komposisi Wajib Pajak (WP) di Bali, yang diawasi KPP Madya Denpasar, sebagian besar mendapat penghasilan dari usaha terkait pariwisata. Itu bisa melalui usaha akomodasi, restoran, industri pengolahan, dan jasa terkait," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Optimistis

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Kendati demikian, Agus tetap optimis ke depannya penerimaan pajak di KPP-nya akan kembali secara bertahap, disusul dengan pulihnya sektor pariwisata. Ditambah, terdapat kebijakan baru terkait kewajiban PCR diubah menjadi tes antigen sebagai syarat penggunaan pesawat.

Tentunya, dengan perubahan tersebut dia yakin akan menarik minat masyarakat untuk mengunjungi Bali. Karena tes hasil negatif covid-19 dengan antigen dinilai lebih murah dibanding PCR.

"Kondisi sekarang alhamdulillah bergerak minusnya berkurang. Kita harapkan sampai akhir tahun, mudah-mudahan lonjakan kasus tidak ada lagi jadi natal dan tahun baru banyak orang berlibur di sini sehingga berkontribusi kepada penerimaan pajak," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya