Harga Minyak Goreng Melambung, Kemendag Diminta Batasi Ekspor CPO

Melonjaknya harga minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia mengundang banyak perhatian

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2021, 11:31 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2021, 11:31 WIB
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Melonjaknya harga minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia mengundang banyak perhatian, salah satunya adalah DPR RI. Atas dasar itu, DPR memberikan sejumlah masukan ke pemerintah agar harga minyak goreng tak lagi bergejolak.

Anggota Komisi VI DPR RI asal Fraksi PKS Nevi Zuairina mendesak Kementerian Perdagangan segera membatasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Mengingat, kian mahalnya harga komoditas minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia.

"Saya sebagai ibu rumah tangga juga merasakan bagaimana jeritan masyarakat dimana para ibu yang bersentuhan langsung dengan dapur. Untuk itu, agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng," kata Nevi kepada Merdeka.com, Selasa (9/10/2021).

Nevi menyatakan, saat ini, kenaikan harga minyak goreng kian meresahkan masyarakat, terutama kaum ibu-ibu rumah tangga. Sebab, komoditas ini setiap hari digunakan untuk keperluan menyiapkan makanan di dapur.

"Kenaikan harga minyak goreng ini sudah mulai sangat meresahkan. Meski Kementerian Perdagangan mengatakan harga komoditas minyak goreng stabil untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok, tapi kenyataannya, ibu-ibu rumah tangga ini sangat menjerit," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak Kementerian Perdagangan untuk terjun ke lapangan mengecek secara langsung harga minyak goreng yang terus merangkak naik. Bahkan, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Silakan turun lapangan dan membuktikan, akan banyak ditemui harga minyak goreng sudah di atas HET," tukasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sebelumnya

Warga Borong Sembako di Supermarket
Pengunjung melintasi rak minyak goreng yang kosong di sebuah pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (2/3/2020). Warga berbondong-bondong membeli bahan-bahan pokok hingga masker dan hand sanitizer setelah dua warga Depok positif terinfeksi virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Rita Yuliani mengatakan, harga minyak goreng kemasan di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami kenaikan dari Rp16.500 per liter menjadi Rp18.000 per liter.

"Kenaikan harga minyak goreng telah berlangsung kurang lebih selama dua minggu terakhir," kata Rita di Tanjung Pandan, dikutip Antara, Rabu (3/11).

Menurut dia, naiknya harga minyak goreng dipengaruhi oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Sedangkan faktor lain, tambahnya, yakni keterlambatan pasokan pengiriman minyak goreng dari luar daerah akibat kondisi cuaca buruk.

"Kemudian ada proses keterlambatan bongkar muat di pelabuhan karena dua pelabuhan Tanjung Ru dan Tanjung Batu masih dalam perbaikan. Sehingga bongkar muat hanya di pusatkan di pelabuhan Tanjung Pandan," katanya.

Dia menyebutkan, harga minyak goreng kemasan merek Fortune naik dari Rp16.500 menjadi Rp18.000 kemudian harga minyak goreng kemasan merek Bimoli naik dari Rp18.000 menjadi Rp20.000. Dirinya mengimbau, kepada distributor yang masih memiliki stok minyak goreng agar dapat melepas ke pasaran dan tidak melakukan penimbunan.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya