Percepat Pemulihan Ekonomi, Sektor Properti Masih Butuh Insentif Pemerintah

Sektor properti menjadi salah satu penggerak ekonomi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 09:30 WIB
BTN Luncurkan Plaza KPR
Pengunjung melihat maket rumah pada peluncuran Plaza KPR dan KPR Hotline di Jakarta, Selasa (12/12). Plaza KPR merupakan gerai khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai KPR PT BTN (Persero). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sektor properti menjadi salah satu penggerak ekonomi. Sektor ini pula yang diandalkan menjadi salah satu motor kebangkitan ekonomi Indonesia pasca Covid-19.

Pasalnya, pertumbuhan sektor properti akan memacu pertumbuhan sektor turunannya. Hal tersebut, tentu akan mendongkrak perekonomian Indonesia.

Sektor properti akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional asal pemerintah mampu mendukung melalui berbagai insentif. Beberapa waktu lalu, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor properti hingga akhir tahun 2021. Langkah ini langsung direspon oleh para pengembang dan masyarakat.

Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah tersebut telah mendorong pertumbuhan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini. Namun sayangnya, insentif PPN perumahan ini akan berakhir di akhir tahun 2021. Real Estate Indonesia (REI) pun mengusulkan agar insentif PPN perumahan tersebut dapat diperpanjang hingga tahun 2022.

Sekjen DPP REI, Amran Nukman mengungkapkan, potensi penambahan penyerapan PPN DPT mencapai Rp2,12 triliun. Asosiasi pengusaha properti ini juga memperkirakan bahwa perpanjangan insentif akan membawa semakin banyak multiplier effect ke berbagai industri sehingga mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Kita sedang berupaya melakukan lobi-lobi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang sampai desember tahun depan, bukan berakhir 1 bulan lagi," jelas Amran dalam media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema 'Geliat Sektor Properti di Masa Pandemi, Mampukah jadi Motor Pemulihan Ekonomi?', seperti ditulis, Rabu (17/11/2021).

Selain perpanjangan insentif PPN Perumahan, REI mengusulkan agar program pengakuan PPN DPT diperhitungkan pada tanggal transaksi pembelian.

Lalu, insentif ini juga diusulkan agar berlaku bagi rumah inden dan bukan hanya ready stock saja. Asal tahu saja, fasilitas PPN DPT diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru.

Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pendanaan BTN

Berburu Rumah Murah di Indonesia Property Expo 2017
Pengunjung melihat maket rumah di pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara, Tbk (Bank BTN) terus berupaya untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit di sektor properti. Perseroan pun menargetkan, tahun depan akan ada 200 ribu unit KPR yang akan disalurkan BTN.

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafarmerinci, kurang lebih 195 ribu unit KPR Subsidi akan didanai di 2022. Pendanaan ini akan melalui berbagai skema seperti KPR Subsidi, FLPP, BP Tapera, dan BP2BT.

"Untuk jumlah yang didanai nanti akan ada lebih dari 200 ribu unit baik subsidi maupun non subsidi," jelas Hirwandi.

Sementara itu, Bank BTN memperkirakan akan ada 51 ribu unit KPR Subsidi akan didanai pada tahun depan. Penyaluran ini juga akan melalui berbagai jalur, seperti kerja sama BP TWD AD, D2C (Direct to Consumer), kerja sama dengan agen properti dan developer, serta BP Jamsostek.

Untuk mendukung penyaluran kredit di sektor properti, ia berharap agar Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat segera terealisasi. Penyertaan modal ini tentu akan memperkuat perseroan dalam berkontribusi mendorong perekonomian Indonesia. Menurutnya, saat ini perseroan bisa menyalurkan 250 sampai 300 ribu KPR dalam setahun. Jumlah tersebut tentunya bisa meningkat dengan penambahan modal dari pemerintah.

“Penambahan modal tersebut tentunya menjadi tambahan kekuatan bagi bank BTN, untuk meningkatkan penyaluran KPR Subsidi maupun Non-Subsidi, Syariah maupun Konvensional,” tambah Hirwandi.

Hirwandi mengatakan, sektor properti memiliki multiplier effect yang cukup besar bagi industri lainnya. Ia menyebut ada 175 sub-sektor industri yang bisa digerakkan dari aktivitas di sektor properti. Untuk itu, penambahan modal pada BTN akan berdampak pada sektor properti yang nantinya akan mendorong pemulihan ekonomi.

“Dengan penambahan permodalan, kemampuan Bank BTN dalam penyaluran kredit akan jauh lebih baik lagi dan lebih besar lagi dan tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda menambahkan, meski saat ini sektor properti mencatatkan tren pertumbuhan positif, namun para pengembang diminta untuk jangan lengah. Karena, ada sejumlah tantangan yang akan terjadi di tahun 2022, salah satunya insentif PPN perumahan yang akan habis pada akhir 2021.

“Kalau penghapusan PPN ini selesai di Desember 2021, itu artinya properti di awal tahun itu akan naik dengan PPN 10 persen. Tren pengembang pun akan menaikan harga, bukan semata karena PPN-nya, tapi karena melihat secara psikologis akan naik,” katanya.

Padahal, menurut Ali, kebijakan tersebut berdampak positif bagi penjualan rumah ready stock. Hal ini tercermin dari peningkatan sebesar 661 persen selama kuartal I 2021. Beberapa pengembang yang memiliki rumah ready stock juga mengalami peningkatan penjualan.

Selain itu, lanjut Ali, ada juga isu tax amnesty yang masih menjadi pro kontra. Karena, melihat periode tax amnesty di 2016 lalu, tidak telalu berdampak signifikan dalam mendongkrak penjualan properti secara keseluruhan.

“Yang kami lihat, kemudian kami bilang properti jangan lengah. Di tahun 2021, ternyata peningkatan rumah segmen menengah ke atas itu menurut kami terlalu tinggi, bukan yang normal. Jadi unit-unitnya kecil, tapi secara nilai tinggi. Ketika ini terjadi kemudian kebijakan penghapusan PNN yang ditiadakan, ini membuat pasar secara psikologis melemah, mungkin di akhir 2022,” katanya.

Ketika pasar melemah, harusnya pengembang kembali menggarap segmen bawah hingga menengah. Yang dikhawatirkan, sambung Ali, jika pengembang tetap menggarap segmen menengah ke atas, namun akselerasi ekonomi dan daya beli masyarakat belum mencapai ke sana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya