Erick Thohir Beberkan 6 Jurus Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Cegah gelombang keiga Covid-19, pemerintah akan menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan ketat, utamanya di wilayah Bali.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Nov 2021, 20:19 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 18:30 WIB
FOTO: Layanan Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI Depok
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada lansia secara drive thru di RSUI, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit untuk lansia yang berdomisili di Depok dan sekitarnya ini digelar secara drive thru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai sektor ekonomi masih dibayangi kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga Covid-19 menjelang akhir tahun 2021. Apalagi, diprediksi adanya peningkatan pergerakan masyarakat dalam memperingati Natal dan Tahun Baru 2022.

Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan sejumlah jurus yang dijalankan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Setidaknya, ada enam poin yang disampaikan Menteri Erick sebagai upaya pemerintah.

Pertama, pemerintah akan memastikan melakukan pelonggaran dengan pengendalian lapangan yang kuat. Artinya, kata Menteri Erick, pengawasan dilakulan agar tetap menhaga protokol kesehatan.

"Jadi jangan sampai meski kita melakukan pelonggaran tapi kita terlalu euforia," kata dia dalam webinar Kontroversi PCR: Bisnis atau Krisis, Kamis (18/11/2021).

Kedua, mendorong peningkatan laju vaksinasi lansia terutama pada daerah wilayah Aglomerasi dan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

Ketiga, pemerintah juga mendorong vaksinasi anak yang mulai dilakukan. Menteri Erick mengatakan, hal ini dalam menjamin keselamatan, apalagi sekolah saat ini sudah mulai memasuki pembelajaran tatap muka.

Keempat, menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan ketat, utamanya di wilayah Bali.

"Ini juga dalam menyambut gelaran G20 yang akan dijalankan pemerintah sepanjang 2022 mendatang," ujar Erick.

Kelima, memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

Keenam, mengampanyekan protokol kesehatan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Harga PCR

Para Penumpang di Stasiun Senen Jalani Swab Antigen
Calon penumpang menjalani swab antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri BUMN Erick Thohir kembali menekankan terkait harga tes PCR yang berlaku di Indonesia termasuk pada kategori termurah. Ia mengatakan harga ini telah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau dibandingikan banyak negara kita masuk kategori termurah, ini sesuai audit dengan yang dilakukan BPKP, ini yang sudah mendampingin bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri," katanya dalam webinar Kontroversi PCR: Bisnis atau Krisis, Kamis (18/11/2021).

Ia menegaskan bahwa harga yabg ditetapkan itu dilakulan oleh Kementerian Kesehatan dan telah dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menteri Erick menyebut tak bisa menentukan harga dari pihaknya sendiri, dan mengacu pada hasil evaluasi perkembangan kasus covid-19 di Indonesia.

Sedikit mundur kebelakang, Menteri Erick mengisahkan awal mula adanya kebijakan PCR di awal kasus Covid-19 terdeteksi di Indonesia. Mulanya, ia tak mengerti apa fungsi PCR.

"Kementerian BUMN dan BUMN turut berikan dukungan pada awal dimana pada saat itu pada maret-mei, kita belum ngerti apa PCR tapi dair koordinasi dnegan berbagai pihak rupanya kita perlu 18 lab PCR kita beranikan beri 18 lab yang didistribusikan RS BUMN," tuturnya.

Ternyata, ia menyadari, PCR merupakan salah satu instrumen untuk mendeteksi sebaran kasus Covid-19.

"Supaya kita lihat memang tes ini bagian dari tadi trace and tracing, dan awalnya ahrganya ad yang dua juta Rp 5 juta waktu itu. Hari ini Rp 300 ribu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya