Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atau Kemenkumham menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021. Penundaan ini karena ada 14 peserta yang terpaksa didiskualifikasi akibat melakukan kecurangan.
Berdasarkan informasi yang diberikan Biro Kepegawaian Kemenkumham, Jumat (19/11/2021), sedianya pengumuman hasil tes SKDÂ CPNSÂ dikeluarkan pada 13-14 November 2021
Tetapi karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka dilakukan proses penyelidikan.
Advertisement
Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham melakukan kecurangan.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Revisi Pengumuman
Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan diumumkan kemarin.
Lantas ke-14 peserta yang terbukti melakukan kecurangan tersebut akan didiskualifikasi. Kemenkumhan akan segera mengumumkan hasil SKD CPNS setelah BKN melakukan revisi.
"Terkait peristiwa ini, Kemenkumham sangat mendukung tindakan dan kebijakan BKN. Ini karena Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka," tulis Kemenkumham.
Advertisement