Tak Ingin Korbankan Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru

Pemerintah akan kembali memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Nov 2021, 17:50 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 17:50 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di semua wilayah pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).  Rencananya kebijakan PPKM level 3 tersebut mulai 25 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Kebijakan itu dimaklumi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, kebijakan PPKM level 3 ini merupakan suatu bentuk antisipasi agar proses pemulihan ekonomi yang kini telah berjalan tidak kembali kecolongan.

Sebab, angka penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menurun hingga kurang dari 400 kasus baru per hari.

"Kami juga belajar dari tahun-tahun sebelumnya, di saat liburan Natal dan Tahun Baru kita harus tetap waspada," imbuh Sri Mulyani dalam suatu forum virtual bersama ADBI, Jumat (19/11/2021).

Oleh karenanya, pemerintah saat ini masih tetap waspada meskipun penambahan kasus baru telah turun pada tingkat yang lebih rendah. Dikatakan Sri Mulyani, pemerintah tak ingin program pemulihan ekonomi nasional yang sudah on the track kembali terkoreksi akibat varian delta.

"Kami terus tetap waspada dengan pandemi Covid-19, karena pandemi Covid-19 tetap menjadi risiko signifikan bagi ekonomi untuk melakukan pemulihan," tegas Sri Mulyani.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berkaca dari Eropa dan AS

Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sri Mulyani juga berkaca pada beberapa negara besar dunia, yang pertumbuhan ekonominya kembali terkontraksi akibat sulit membendung penyebaran Covid-19 varian delta.

"Kita melihat adanya peningkatan drastis akan jumlah kasus pada beberapa negara khususnya di Eropa dan Amerika, atau bahkan di China," sebut dia.

Sementara dari Tanah Air, Pemerintah RI telah menggunakan berbagai instrumen kebijakan di sektor keuangan untuk mendukung intervensi, khususnya pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta memberikan dukungan pada UMKM maupun koperasi.

"Jadi Tidak hanya bagaimana bisa bertahan dalam kondisi sulit ini, tapi juga mampu pulih lebih kuat, lebih baik. Syukurnya, pada saat ini perbaikan signifikan dalam upaya Indonesia membatasi dan mengendalikan pandemi telah menunjukan hasil-hasil yang menyenangkan," tuturnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya