Liputan6.com, Jakarta - Terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2021 dari kuartal II 2021. Penurunan pertumbuhan ekonomi ini salah satu penyebabnya adalah pemberlakukan PPKM darurat dan PPKM berlevel.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemberlakuan PPKM yang cukup ketat selama lebih dari lima pekan memberikan dampak pada sektor perdagangan.
"Setelah dilakukan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Berlevel, membuat pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021 tidak secantik kuartal II 2021," kata Oke, dalam acara virtual peluncuran Katalog 100 UKM JUWARA 2021, Jumat (19/11/2021).
Advertisement
"Pertumbuhan ekonomi kita turun dari 7,07 persen yoy menjadi 3,51 persen yoy," lanjut Oke.
Namun, ia tetap optimis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dari kontribusi ekspor dan impor, dan konsumsi rumah tangga.
"Diperkirakan pada 2021 ini, kita akan mencetak rekor baru untuk ekspor dan impor nasional. Kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi juga sangat besar, hampir 60 persen," papar Oke.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ekonomi Digital Indonesia Akan Meningkat?
Sementara terkait ekonomi digital, Oke Nurwan melihat sektor tersebut masih memilki peran yang sangat kecil pada PDB, hanya sekitar 4 persen.
Tetapi ia tetap yakin dan memperkirakan ekonomi digital Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan pada 2030.
"Kita perkirakan di tahun 2030 nanti kontribusi ekonomi digital mencapai 18 persen," ungkap Oke.
Tercapainya angka tersebut tentunya tak terkecuali dengan kontribusi UMKM yang harus terus didorong untuk diperluas.
Advertisement