Erick Thohir Ajak Pegawai BUMN Donasi Pohon

Hasil dari Donasi Pohon yang terkumpul akan dibelikan bibit pohon endemik yang akan ditanam di Danau Toba, Sumatera Utara.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Nov 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi menanam pohon
Ilustrasi menanam pohon (dok.unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN meluncurkan program Bulan Menanam Pohon Nasional dan melakukan donasi untuk penanaman pohon oleh pegawai BUMN. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia telah menetapkan Bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.

“Saya juga mengajak para pegawai Kementerian BUMN dan karyawan BUMN agar dapat berpartisipasi dalam Bulan Menanam Pohon Nasional dengan berdonasi melalui QR Code,” kata Erick Thohir dalam sambutannya di acara Hari Menanam Pohon Nasional, Minggu (28/11/2021).

Hasil dari Donasi Pohon yang terkumpul akan dibelikan bibit pohon endemik yang akan ditanam di Danau Toba, Sumatera Utara.

Erick berharap seluruh BUMN dapat berpartisipasi dalam Bulan Menanam Pohon Nasional tersebut. Tak hanya itu, Erick pun berharap agar program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Adapun, secara simbolis Menteri Erick menanam pohon pucuk merah dan tabebuya di halaman Gedung Kementerian BUMN.

Kegiatan penanaman juga dilakukan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Tedi Bharata, dan Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Agus Suharyono.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sustainable Development Goals

Ilustrasi Menanam Pohon
Ilustrasi menanam pohon. (dok. Unsplash.com/Kasturi Laxmi Mohit/@kasturi09)

Menurut Erick, kegiatan ini merupakan kolaborasi melalui Program TJSL untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) antara lain Tujuan 1 (Tanpa Kemiskinan), 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 15 (Keberlanjutan Ekosistem Daratan) dan 17 (Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan) yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, terintegrasi, terarah, dan terukur dampaknya.

“Dampak dari penanaman pohon ini akan menjadikan udara lebih bersih, mengurangi dampak pemanasan global, menyerap polusi udara, membantu mencapai target emisi nol pada tahun 2060 dan juga menjawab isu dekarbonisasi,” pungkas Erick.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya