Ekspor Hand Sprayer ke Filipina, Bukti Produk Alsintan RI Berdaya Saing

Indonesia ekspor 4 kontainer (40 feet) hand sprayer ke Filipina.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Des 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 11:30 WIB
Kegiatan angkut kontainer ekspor dan impor oleh Samudera Indonesia
Kegiatan angkut kontainer ekspor dan impor oleh Samudera Indonesia (dok: SI)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia, salah satu produsen alat dan mesin pertanian (Alsintan) dalam negeri, PT Golden Agin Nusa mengekspor produk hand sprayer ke Filipina.

Anggota dari Asosiasi Perusahaan Alat dan Mesin Pertanian Indonesia (Alsintani) tersebut melepas ekspor hand sprayer ke Filipina sebanyak 4 kontainer (40 feet).

Melihat langkah ini, Ketua Alsintani Mindo Sianipar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT Golden Agin Nusa. Mindo menilai ini sebagai upaya bagus dari perusahaan dalam negeri untuk menambah angka ekspor.

“Bangga PT Golden Agin Nusa telah berhasil melakukan ekspor hand sprayer ke negara Filipina, artinya PT Golden Agin Nusa tidak hanya eksis di dalam negeri, bahkan eksis sampai ke luar negeri,” ucap Mindo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Apa yang disampaikan oleh Mindo juga diamini oleh Kepala P2S Perindustrian dan Kasubdit Industri Mesin Perkakas dan Alat Mesin Pertanian (Kementerian Perindustrian)

“Kami sangat apresiasi kepada PT. Golden Agin Nusa yang mampu ekspor komoditi alat dan mesin pertanian khususnya produk hand sprayer ke negara Filipina,” kata Kepala P2S Perindustrian Sofar Halomon Sirait.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tuan Rumah di Negeri Sendiri

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tak hanya dalam urusan ekspor, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga akan mendukung produk-produk dalam negeri yang layak dan telah memenuhi regulasi untuk menjadi tuan rumah di tempatnya sendiri.

“Kami menegaskan mendukung produk dalam negeri agar bisa dipilih untuk kebutuhan dalam negeri karena ketetapan baru dari pemerintah jika barang sudah SNI dan TKDN sudah diatas 40 persen maka produk tersebut wajib dipilih oleh Pemerintah untuk kegiatan pengadaan yang selanjutnya bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya