Ralat Jadwal Ujian SKB Wawancara Tilok Kanreg II BKN Surabaya

Ujian SKB wawancara di Kanreg II BKN Surabaya dijadwalkan pada 7-11 Desember 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2021, 19:00 WIB
Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta tersebut menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perbaikan jadwal terkait SKB CPNS 2021. Jadwal tersebut disampaikan khusus para pelamar yang akan melaksanakan ujian di tilok Kanreg II BKN Surabaya.

“#SobatBKN, Mimin sampaikan ralat jadwal SKB untuk pelamar CPNS BKN yang akan melaksanakan tes di lokasi Kanreg II BKN Surabaya,” demikian penjelasannya seperti mengutip akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (9/12/2021).

Di samping itu, BKN pun telah mengumumkan secara resmi melalui Surat Pengumuman dengan Nomor: 16/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2021 tentang Ralat Waktu Ujian Wawancara CPNS BKN TA 2021 Pada Lokasi Ujian Kanreg II BKN Surabaya.

Berdasarkan pengumuman sebelumnya pada surat Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang Jadwal SKB Wawancara CPNS BK TA 2021, ujian SKB yang dimulai sejak 1 Desember 2021 masih berlangsung hingga saat ini. Kemudian pada ujian SKB wawancara di Kanreg II BKN Surabaya dijadwalkan pada 7-11 Desember 2021.

Sementara itu, seharusnya waktu pelaksanaan ujian dijadwalkan mulai pukul 09.10 sampai dengan 09.40 WIB. Namun setelah ada perubahan, BKN menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan diundur menjadi pukul 13.00 sampai 13.30 WIB.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ketentuan SKB Wawancara

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta dengan hasil "rapid test" reaktif mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan protokol COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Dalam pelaksanaan ujian SKB wawancara, para peserta harus memenuhi ketentuan seperti yang sudah disampaikan oleh panitia. Jika ada yang melanggar, peserta bisa terancam gugur.

Diingatkan kembali berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi peserta dalam menempuh ujian SKB wawancara pada seleksi CPNS 2021.

a. Hadir paling lambar 60 menit sebelum wawancara dimulai

b. Peserta wajib membawa:

- KTP asli

- Kartu tanda peserta ujian SKB asli

- Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen sesuai yang sudah dijelaskan sebelumnya

- Pulpen

c. Pakaian wajib peserta:

- Pakaian harus rapi dan sopan

- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, berbahan jeans, dan sandal)

- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab

d. Membawa earphone atau headset bagi peserta yang lokasi wawancaranya bertempat di Kantor Regional dan Kantor UPT BKN

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya