Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengawal implementasi pembangunan Kawasan Rebana sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi melalui Deputi Infrastruktur dan Transportasi melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Subang pada Jumat, 10 Desember 2021.
Kawasan Rebana sendiri meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Subang, Sumedang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Cirebon, serta Kota Cirebon.
Kunjungan yang dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo ini bertujuan untuk melihat secara langsung rencana pembangunan jalur KA Subang-Patimban.
Advertisement
"Saya bersama para pemangku kepentingan dari Kemenko Perekonomian, Kemenhub, Setkab dan pemerintah Kabupaten Subang serta Provinsi Jawa Barat ingin melihat secara langsung agar dapat memberikan masukan kepada para Menteri terkait opsi rel KA yang akan dibangun hingga ke Pelabuhan Patimban," bebernya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, permasalahan seputar persiapan pembangunan rel perlu segera diselesaikan secara teknis terlebih dahulu sebelum disampaikan ke para menteri terkait. Namun demikian, diharapkan jalur KA Subang-Patimban pada awal 2024.
Pasalnya, menurut Djoko, Presiden Joko Widodo ingin semua proyek prioritas (P1) yang telah masuk dalam Perpres Pembangunan Infrastruktur dapat diselesaikan dan digunakan paling lambat kuartal III 2024.
"Kami akan mengawal implementasi Perpres 87 sehingga misi presiden untuk mengurangi lalu lintas pemuatan barang di Pelabuhan Tanjung Priok dan memperbesar pasar ekspor bisa terwujud," serunya.
Dengan tegas, Djoko minta agar semua pemangku kepentingan terkait tidak melakukan upaya-upaya yang berhubungan dengan implementasi Perpres 87/2021 secara sektoral.
"Saya ingin tegaskan tidak boleh ada lagi yang melakukan silo atau upaya sendiri-sendiri. Semuanya harus terkoordinasi dengan komunikasi yang efektif," pintanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Studi Kelayakan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) dari Patimban ke Stasiun Pagaden. Tapi karena waktunya sudah hampir 5 tahun berselang, maka hasil FS tersebut perlu diperbarui.
"Kami berupaya agar awal Februari 2022 harus sudah masuk dalam anggaran 2023. Ini tugas bersama," tutur Danto.
Oleh karena itu, dia meminta dukungan dari dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian dan Setkab agar konstruksi dapat dimulai pada awal tahun 2023 dan selesai akhir 2023. Sehingga jalur KA Subang-Patimban dapat mulai beroperasi pada awal 2024.
Lebih lanjut, Danto mengatakan, pemerintah ingin membangun infrastruktur yang dapat mengkoneksikan wilayah Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati dengan wilayah sekitarnya.
"Dengan optimalnya pemanfaatan Pelabuhan Patimban maka lalu lintas yang padat di Pelabuhan Tanjung Priok dapat dikurangi," ujar dia.
Menyambung, Asisten Deputi (Asdep) Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Dodi Slamet Riyadi mengingatkan agar peran dan kontribusi para pemangku kepentingan dapat dipertegas.
"Pembagian kewajiban antara swasta dan pemerintah perlu dipertegas, misalnya kewajiban pemerintah adalah membangun stasiun penumpang sedangkan dryport adalah tanggung jawab pihak swasta," tegasnya.
Advertisement