Kejar EBT, Batu Bara Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Nasional ke Depan

Pemanfaatan batu bara sesuai peta jalan green technology tetap akan jadi salah satu penopang utama ekonomi di sektor energi nasional.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Des 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 11:45 WIB
Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengejar energi baru terbarukan (EBT) sesuai dengan tuntutan Paris Agreement. Di sisi lain, pasar domestik juga masih belum bisa lepas sepenuhnya dari kebutuhan energi fosil, khususnya batu bara.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu bara Kementerian ESDM Sujatmiko memaparkan, potensi batu bara di Nusantara saat ini masih sangat besar. Diperkirakan, kecukupan cadangannya mencapai 65 tahun jika tidak ada penambahan cadangan batu bara.

"Kalau kita lihat kebutuhan proyeksi, Mau enggak mau, suka tidak suka kita punya 143,7 miliar ton sumber daya, dan 38,8 miliar ton cadangan batu bara. Maka dari cadangannya saja kita masih punya umur tambang batubara 65 tahun," ungkapnya dalam sesi webinar, Selasa (14/12/2021).

Melihat data tersebut, Sujatmiko percaya, pemanfaatan batu bara sesuai peta jalan green technology tetap akan jadi salah satu penopang utama ekonomi di sektor energi nasional.

Secara arah pemanfaatan, pemerintah bakal melakukan optimalisasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) melalui Clean Coal Technology (CCT) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PLTU

Economic Scale Biomassa dapat Tercipta dengan Pengimplementasian Cofiring PLTU
(Foto:Dok.Kementerian ESDM)

Pemerintah juga menetapkan kebijakan, tidak ada pembangunan PLTU baru di Jawa, dan PLTU mulut tambang untuk luar Jawa.

Kemudian, menetapkan hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME), methanol, pupuk, dan syngas. Sehingga batubara tetap punya fungsi sebagai penggerak ekonomi nasional.

"Hilirisasi batubara akan menjadi penopang utama untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gas dalam negeri," ujar Sujatmiko.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya