Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali membukukan surplus neraca perdagangan sebesar USD 3,51 miliar atau setara Rp 50,3 triliun (kurs Rp 14,336 per dolar AS) pada November 2021. Surplus neraca perdagangan ini karena ekspor lebih besar dibanding impor.
“Neraca perdagangan Indonesia November 2021 terjadi surplus USD 3,51 miliar,” kata Kepala badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).
BPS mencatat, angka ekspor pada November 2021 yang mencapai USD 22,84 miliar masih lebih tinggi dibanding volume impor di bulan yang sama, yakni sebesar USD 19,33 miliar.
Advertisement
“Hal ini terjadi karena angka ekspor kita lebih tinggi daripada impor,” imbuhnya.
Sementara jika dilihat dari komoditas penyumbang surplus neraca perdagangan terbesarnya adalah dari bahan bakar mineral, lemak dan minyak nabati, serta besi dan baja.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Negara Penyumbang Surplus
Sedangkan, negara penyumbang surplus terbesarnya itu dari Amerika Serikat, Filipina, Malaysia.
“Dengan Amerika Serikat kita terjadi surplus sebesar USD 1,08 miliar, dan kalau kita lihat komoditasnya itu berasal dari pakaian dan aksesoris atau rajutan,” ujarnya.
Negara penyumbang surplus kedua, yakni Filipina. Indonesia mengalami surplus yang USD 801,8 juta dengan komoditas dari bahan bakar mineral dan besi dan kendaraan serta bagiannya.
Sedangkan dengan Malaysia, Indonesia juga surplus sebesar USD 687,8 juta dengan komoditas penyumbang surplusnya berasal dari bahan bakar mineral dan lemak atau minyak hewan/nabati.
Secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia periode Januari-November 2021 tercatat surplus USD 34,32 miliar.
“Surplusnya cukup besar dan bisa terlihat jika dibandingkan tahun lalu dan tahun sebelumnya terjadi surplus yang cukup besar,” pungkasnya.
Advertisement