11 Juta Orang Diperkirakan Jalan-Jalan ke Luar Kota Saat Nataru, Hati-Hati Omicron

Dengan ditemukannya pasien terjangkit varian omicron, tentunya harus ada perubahan kebijakan perjalanan Nataru.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Des 2021, 10:01 WIB
Diterbitkan 19 Des 2021, 08:45 WIB
Syarat Perjalanan Darat Saat Libur Nataru
Kendaraan melintasi ruas tol Jakarta-Merak, Tangerang, Sabtu (18/12/2021). Pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan darat bagi penumpang atau pengguna moda transportasi darat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya menunjukkan kartu vaksin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Balitbang Perhubungan mendapatkan, 11 juta orang akan melakukan perjalanan antar kota saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini patut diwaspadai, terlebih telah ditemukan tiga kasus baru Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, dengan ditemukannya pasien terjangkit varian Omicron, tentunya harus ada perubahan kebijakan perjalanan Nataru.

"Jangan sampai varian Omicron menyebar meluas di Tanah Air dan dihindari tidak terjadi gelombang ketiga," tegurnya dalam pesan tertulis, Sabtu (19/12/2021).

Djoko mendesak agar pengawasan di terminal penumpang, pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan harus ditingkatkan. Pemakaian kewajiban tes antigen bagi penumpang bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dapat diberikan dengan gratis, dan bagi yang belum vaksin akan melakukan suntik vaksin di terminal penumpang.

Selain itu, penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan pelat hitam harus digencarkan dalam upaya mengurangi orang bermobilitas tanpa pengawasan.

"Rata-rata per hari bisa mencapai sekitar 1.000 kendaraan angkutan pelat hitam yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menuju Jabodetabek," papar Djoko.

Mengutip catatan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat di Jawa dan Bali sekitar 11 juta orang yang akan melakukan perjalanan. Sementara potensi pergerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek sebanyak 2,3 juta orang.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rincian Pergerakan

Syarat Perjalanan Darat Saat Libur Nataru
Kendaraan melintasi ruas tol Jakarta-Merak, Tangerang, Sabtu (18/12/2021). Pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan darat bagi penumpang atau pengguna moda transportasi darat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya menunjukkan kartu vaksin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Daerah asal kedatangan terbanyak berasal dari Jabodetabek, yakni sebanyak 2,3 juta orang atau sekitar 21,8 persen. Diikuti Jawa Tengah 20,2 persen atau 2,2 juta orang, Jawa Timur 19,7 persen atau 2,1 juta orang, Jawa Barat non-Jabodetabek 19,3 persen atau 2,1 juta orang, Bali 7,4 persen atau 794 ribu orang, Banten non-Jabodetabek 6 persen atau 643 ribu orang, dan Yogyakarta 5,6 persen atau 605 orang.

Sementara daerah tujuan terbanyak untuk perjalanan orang dari Jawa dan Bali antara lain; Jabodetabek 22,9 persen atau sekitar 2,5 juta orang, menuju Jawa Tengah 19,5 persen atau sekitar 2,1 juta orang, menuju Jawa Barat 18,5 persen atau sekitar 2 juta orang, menuju Jawa timur 16,6 persen atau sekitar 1,8 juta orang, menuju Yogyakarta 5,8 persen atau 624 ribu orang.

Adapun daerah tujuan terbanyak untuk perjalanan orang dari Jabodetabek adalah menuju Jabodetabek 33 persen atau 757 ribu orang. Selanjutnya, menuju Jawa Barat 19,5 persen atau 448 ribu orang, menuju Jawa Tengah 17,9 persen atau 411 ribu orang, menuju Yogyakarta 6,7 persen atau sekitar 155 ribu orang, dan menuju Jawa Timur 5,2 persen atau 119 ribu orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya