Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan serupa juga diterapkan pada sejumlah moda transportasi, termasuk kereta api.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan, pembatasan juga dilakukan untuk perjalanan KRL Commuter Line di sejumlah wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek.
"Kereta api perjalanan rutin atau commuter dalam aglomerasi dibatasi sekitar 45 persen," ujar Adita dalam sesi teleconference, Senin (20/12/2021).
Advertisement
Selain KRL Commuter Line, Kemenhub juga membatasi kapasitas untuk moda transportasi kereta api antar kota sebesar 80 persen, dan kereta api lokal perkotaan sebesar 70 persen.
Sebelumnya, PT KAI Commuter telah menyatakan, KRL Commuter Line hanya beroperasi dari pukul 04.00-22.00 selama momen Nataru.
Ketentuan ini diambil sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Nataru 2021/2022.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pembatasan Lain
Selain membatasi kapasitas, KAI Commuter juga tetap mengoperasikan KRL Jabodetabek sebanyak 1.005 perjalanan setiap harinya, dengan total 94 rangkaian KRL.
Jumlah ini lebih banyak dari operasional PT KAI Commuter sebelum masa pandemi Covid-19, yang hanya sebanyak 960 perjalanan.
Advertisement