Liputan6.com, Jakarta Rangkaian tes CPNS 2021 akan segera berakhir. Pengumuman final hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2021 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi mulai dilakukan Kamis (23/12/2021) hari ini hingga Jumat (24/12/2021) besok.
Ini dilakukan setelah penyampaian hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021 diumumkan pada 21-22 Desember 2021 lalu.
Baca Juga
Pengecekan kelulusan sebagai CPNS 2021 bisa dilakukan pada masing-masing akun di portal SSCASN, yakni di sscasn.bkn.go.id.
Advertisement
Namun, setiap peserta yang gagal lolos masih punya kesempatan untuk merubah takdirnya. Sebab, merujuk pada surat pemberitahuan milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta diberikan masa sanggah selama 3 hari pada 25-27 Desember 2021.
Adapun masa jawab sanggah akan dibuka hingga awal tahun depan, tepatnya pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Pasca melewati proses tersebut, hasil akhir kelulusan seleksi CPNS 2021 akan diumumkan pada pengumuman pasca sanggah di 4-6 Januari 2022.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siapkan Dokumen
Peserta yang lolos nantinya akan diinstruksikan menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada kurun waktu 7-21 Januari 2022.
Setelahnya, peserta yang sudah mendapat predikat CPNS 2021 tinggal menunggu usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 22 Januari sampai 22 Februari 2022.
Advertisement