Hiswana Migas Tunggu Keputusan Pemerintah Soal BBM Premium dan Pertalite Dihapus

Pemerintah memastikan secara bertahap Premium dan Pertalite dihapus dari peredaran.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Des 2021, 15:20 WIB
Diterbitkan 27 Des 2021, 15:20 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD III Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Juan Tarigan, menanggapi rencana penghapusan secara bertahap Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan pertalite. Hiswana Migas memastikan masih akan menyalurkan BBM sesuai kebijakan pemerintah.

“Prinsipnya kami tetap menyalurkan BBM sesuai kebijakan dari pemerintah,” kata Juan Tarigan saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/12/2021).

Dia menegaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi teknis seperti apa skema rencana penghapusan Premium dan Pertalite secara bertahap ini. Namun, untuk saat ini, kondisi usaha Hiswana migas masih berjalan normal.

“Sampai saat ini kondisi usaha masih normal,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah memastikan secara bertahap Premium dan Pertalite dihapus dari peredaran. Upaya ini dilakukan untuk mendukung penciptaan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Dari paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tahapan

20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tahapan penghapusan kedua bensin itu, langkah pertama akan dilakukan pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Terakhir, tahapan ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Pertamax Turbo).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya