Menko Airlangga Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Sentuh 4 Persen

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, optimis pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa tumbuh di kisaran 4,5-5 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Jan 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 15:00 WIB
FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski pertumbuhan ekonomi masih di level negatif, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut setidaknya ada perbaikan di kuartal III 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, optimis pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021 bisa tumbuh di kisaran 4,5-5 persen. Sehingga, jika tumbuh positif maka akan mendorong penggunaan anggaran tahun 2022.

“Kita berharap di kuartal keempat pertumbuhan ekonomi bisa dijaga di 4,5 sampai 5 persen, secara year on year adalah 3,7 sampai dengan 4 persen," kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (3/1/2022).

"Sehingga dengan demikian masuk di Tahun 2022 ini kita bisa mendorong front loading daripada anggaran itu,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Pemerintah memang bertekad melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp 414,1 triliun. Jumlah tersebut, jauh dari anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 744,77 triliun.

“PEN dianggarkan Rp 414 triliun, dan penanganan PEN dalam dua tahun ini terbukti bisa menjadi buffer (penyangga) terhadap perekonomian nasional, menjaga terhadap koefisien gini, tingkat pengangguran dan juga penciptaan lapangan kerja,” jelanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Vaksin Booster

FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan vaksin booster dan peraturannya akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kesehatan, disamping itu Peraturan Pemerintahnya juga sedang disiapkan.

“Kalau vaksin, Keppres sedang disiapkan nanti pak Menkes menjelaskan tetapi opsi itu tetap ada gimana opsi yang berbasis PBI, program dan mandiri opsinya ada. Nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan Kepres, nantinya menyesuaikan terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi. Dimana diperlukan Keppres untuk melanjutkan pandemi covid-19 dan dari situ pemerintah membuat program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional masih tetap berjalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya