Sebagian Besar Proyek Dibiayai SBSN di Kaltim untuk Dukung Ibu Kota Negara Baru

SBSN yang diterbitkan untuk berbagai proyek di Kaltim mencapai Rp 6,48 triliun periode 2014 sampai 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2022, 22:15 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 22:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani Prasasti Penanda Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Rabu (5/1/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani Prasasti Penanda Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Rabu (5/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan jika sebagian besar proyek yang dibiayai surat berharga syariah negara (SBSN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ditujukan untuk mendukung pembangunan ibu kota negara baru.

Proyek dimaksud seperti jalan dan jembatan. Pembangunan semua proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR hingga Sumber Daya Air.

Disebutkan jika SBSN yang diterbitkan untuk berbagai proyek di Kaltim mencapai Rp 6,48 triliun periode 2014 sampai 2022.

"Untuk SBSN yang diterbitkan pada 2021 kemarin sebanyak Rp 1,1 triliun dan pada 2022 sebesar Rp 961 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kaltim, Rabu (5/1/2022).

Adapun proyek-proyek yang menggiunakan pembiayaan SBSN, antara lain pembangunan kampus, madrasah, proyek infrastruktur seperti bandar udara, hingga kompleks prajurit kepolisian maupun TNI.

Adapun proyek prioritas yang dibiayai instrumen SBSN di Kaltim mayoritas dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu sebesar 83,34 persen.

Kemudian, sebanyak 15,13 persen atau sisa proyek yang dibiayai instrumen SBSN di Kaltim terdapat di berbagai sektor lainnya.

"Ada sektor transportasi, pendidikan, kampus, madrasah, bahkan untuk pertahanan keamanan," tuturnya.

Bendahara Negara tersebut pun berharap agar seluruh proyek yang dibiayai SBSN pada 2021 bisa segera rampung.

Namun, jika belum selesai bisa diluncurkan ke tahun yang akan datang sehingga seluruh proyek bisa diselesaikan.

Dia pun berterima kasih kepada pelaksana proyek yang menggunakan SBSN dalam pembiayaan proyeknya dan menjaga seluruh aset negara yang merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Tanah di Ibu Kota Negara Baru Segera Naik

Tangkapan layar instagram Seniman Nyoman Nuarta yang mengunggah desain Istana kepresidenan di Ibu Kota Baru.
Tangkapan layar instagram Seniman Nyoman Nuarta yang mengunggah desain Istana kepresidenan di Ibu Kota Baru.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan jika harga tanah di daerah calon Ibu Kota Negara (IKN) akan naik.

Kenaikan harga tanah seiring masifnya pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur yang menjadi wilayah terpilih sebagai ibu kota baru menggantikan Jakarta.

"Kami akan bangun jalan tol, jadi bapak dan ibu sekalian yang punya tanah di sini juga harus punya perencanaan yang makin matang, karena hidup di lokal ini benar-benar akan berubah dengan hadirnya IKN," ujar Sri Mulyani melansir Antara, Rabu (5/1/2022).

Sri Mulyani pun meminta para pemilik tanah di daerah calon IKN di Kaltim bisa merencanakan dengan matang bagaimana kehidupan ke depan saat IKN pindah dari Jakarta.

Pembangunan IKN di Kaltim merupakan salah satu bentuk pemihakan presiden kepada Pulau Borneo.

Dia berharap sumber daya manusia (SDM) di calon IKN baru tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga peran Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sangatlah penting.

"Siapkan SDM-nya, karena ekonomi bisa maju karena infrastruktur, dibangun adanya kantor, jembatan, tapi kalau rakyatnya tertinggal, itu ngenes. Itu tidak bagus dan tidak berkelanjutan," tegasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan aset negara yang akan ditinggalkan di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah, sehingga Undang-Undang (UU) yang mengaturnya akan diselesaikan.

Aturan tersebut akan mencakup pelaksanaan proyek IKN, pembiayaan, dan pemanfaatan aset-aset yang selama ini digunakan kementerian/lembaga di Jakarta.

Kendati demikian, Menkeu menyebutkan belum terdapat pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya