Fakta Harga Minyak Goreng Terangkat Tinggi, Melonjak 40 Persen hingga Siasat Kucuran Subsidi

Berikut fakta-fakta terkait harga minyak goreng, dirangkum Liputan6.com.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Jan 2022, 06:40 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 06:34 WIB
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga minyak goreng tengah menjadi sorotan. Konon lonjakan harga minyak goreng imbas dari tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia.

Tak hanya masyarakat yang menjerit harus mengeluarkan kocek lebih besar untuk membeli minyak goreng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut angkat bicara perihal hal ini.

Kepala negara pun memerintahkan para menteri memastikan kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Ini mengingat prioritas pertama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. 

Akhirnya, keluarlah beberapa siasat menekan melambungnya harga minyak goreng. Terbaru guyuran subsidi yang melibatkan 70 industri.

Berikut fakta-fakta terkait harga minyak goreng, dirangkum Liputan6.com, Kamis (6/1/2022):

1. Harga Minyak Goreng Melonjak hingga 40 Persen

Dari pantauan Liputan6.com di hargapangan.id, Kamis (5/1/2022), harga minyak mulai dari curah, maupun kemasan sudah melonjak dibandingkan setahun lalu.

Sebut saja harga minyak goreng curah mencapai Rp 18.550 per kilogram (kg) pada Rabu (5/1/2022). Harga sudah naik 36,9 persen dari sebesar Rp 13.550 per kg, pada 5 Januari 2021.

Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek 1 kini di posisi Rp 20.800 per kg, naik 37,2 persen dari sebelumnya hanya Rp 15.150.

Adapun harga minyak goreng kemasan bermerek 2 dari Rp 14.500, melonjak 40 persen menjadi Rp 20.300 per kg.

2. Subsidi Minyak Goreng Rp 3,6 Triliun

Pemerintah memutuskan untuk mengucurkan subsidi minyak goreng sebesar Rp 3,6 triliun yang berasal dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2022 ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian subsidi minyak goreng ini berdasarkan hasil rapat bersama.

Selanjutnya, komite pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp 3,6 triliun. Nantinya, BPDPKS dapat menunjuk surveyor untuk menyetujui perubahan postur anggaran tersebut.

3. Libatkan 70 Industri Minyak Goreng

FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, akan melibatkan 70 industri minyak goreng sebagai upaya mendukung program penyediaan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat, yang akan berlangsung selama 6 bulan.

“Kita akan mencoba melibatkan setidaknya 70 daripada industri minyak goreng, dan 225 packer. Tetapi, untuk tahap pertama kita akan meminta 5 (industri) dulu yang yang besar untuk segera mengalokasikan untuk minyak goreng kemasan sederhana supaya bisa jalan,” kata Mendag.

Dalam tahap pertama tersebut, Mendag menargetkan 5 industri minyak goreng bisa mulai memproduksi minyak goreng dalam kemasan sederhana agar bisa segera didistribusikan kepada masyarakat.

“Kita rencananya akan menunjuk dulu 5 industri yang sudah siap dengan kemasannya, kita akan mulai mudah-mudahan produksi akan segera berlangsung tidak akan lebih lama dari pada awal minggu depan. Mudah-mudahan akhir minggu ini sudah mulai,” ucapnya.

4. Gencarkan Operasi Pasar Minyak Goreng

Pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng serta pengusaha ritel telah melakukan program penyediaan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter yang dilakukan melalui skema operasi pasar.

Kementerian Perdagangan masih terus mengadakan operasi pasar terhadap 47 ribu gerai pasar modern. Dimana saat ini baru terealisasi 4 juta liter minyak goreng yang terdistribusikan, dan sebanyak 7 juta liter distribusinya akan dilanjutkan.

“Pada saat ini sebenarnya kita juga masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern. Hari ini sudah mencapai 4 juta pak Menko, jadi 7 juta on going dilaksanakan pada sore hari ini kita akan mengadakan rapat daripada hasil rapat kita pada sore hari ini,” jelasnya.

Kementerian perdagangan akan menyasar pasar-pasar dan diharapkan operasi pasar bisa terlaksana secara menyeluruh pada akhir minggu depan Januari 2022.

“Jadi kita akan lapor setiap bulannya untuk mekanismenya dan mudah-mudahan ini dapat harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat, dan mudah-mudahan ini juga bisa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan nilai aman kepada masyarakat,” ucapnya.

 

5. Jamin Minyak Goreng Premium tetap Ada

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Minyak curah yang dijual terlihat di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mendag pun berharap, hadirnya skema operasi pasar dan subsidi minyak goreng kemasan sederhana tidak serta merta menghapus minyak goreng premium di pasaran.

“Secara bersamaan, jangan sampai minyak goreng kemasan ini juga menjadi semua kemasan sederhana dan premium tidak ada. Jadi kita memastikan semua barang ini terjadi equilibrium meskipun kemasan sederhana masih harganya terjangkau oleh masyarakat luas,” ujar Mendag Lutfi.

6. BPDKS Siap Salurkan Subsidi Minyak Goreng

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman, menyatakan siap menyalurkan dana subsidi untuk ketersediaan minyak goreng terjangkau sebesar Rp 3,6 triliun selama 6 bulan.

BPDPKS memang mendapatkan tugas untuk menutup selisih harga antara harga pasar dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri perdagangan.

“Jadi telah diputuskan bahwa jumlah atau volumenya yang akan disalurkan selama 6 bulan dengan mendapatkan dukungan atas selisih harga minyak goreng dari oleh BPDPKS 1,2 miliar liter dengan dana kurang Rp 3,6 triliun termasuk PPN,” kata Eddy.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya