Pasar Asuransi Properti Bakal Lebih Cerah di 2022

Asuransi properti yang masuk dalam kategori asuransi harta benda diyakini akan meningkat di tahun 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Asuransi properti yang masuk dalam kategori asuransi harta benda diyakini akan meningkat di tahun 2022. Ini karena terdapat indikasi berbagai pembangunan akan terlaksana pada tahun ini.

Kinerja lini usaha harta benda yang menunjukkan pertumbuhan positif sangat didukung oleh pembangunan sektor komersial, sektor industri, dan sektor residensial yang diproyeksikan akan semakin tinggi.

“Pembangunan high-rise building juga diproyeksikan akan berkontribusi dalam peningkatan kinerja ini, karena pemilik bangunan atau pengembang akan mengasuransikan harta benda bernilai tinggi atau yang berada di lokasi risiko tinggi untuk melindungi asetnya,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, Senin (10/1/2022)

Diwe melanjutkan, dengan semakin pulihnya sektor usaha dan industri setelah pandemi Covid-19, akan mendorong pelaku usaha dan industri untuk melakukan mitigasi risiko dengan membeli produk-produk asuransi.

Premi bruto lini usaha harta benda semester 1 tahun 2020 adalah Rp533,01 miliar sedangkan premi bruto lini usaha harta benda semester 1 tahun 2021 adalah Rp915,5 miliar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Asuransi Umum

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Hingga Oktober 2021 total premi bruto yang diperoleh Asuransi Jasindo untuk lini usaha harta benda mencapai Rp1,16 triliun.

“Pertumbuhan positif ini sejalan dengan pertumbuhan industri asuransi umum. Faktor pendorongnya antara lain meningkatnya kontribusi premi yang berasal dari sektor industri dan sektor program pemerintah. Secara khusus, untuk produk  asuransi pada lini usaha harta benda yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat adalah Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema konsorsium asuransi,” lanjutnya.

Sampai dengan Oktober 2021, Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) menyumbang 33 persen dari perolehan premi nasional untuk lini usaha harta benda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya