Alasan Kemensos Tak Sanksi Marissya Icha soal Donasi Rumah Gala Sky

Marissya Icha telah memenuhi panggilan dari Kemensos terkait donasi untuk rumah Gala Sky Ardiansyah.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Jan 2022, 13:51 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 13:50 WIB
Marissya Icha. (Foto: Instagram @marissyaicha)
Marissya Icha. (Foto: Instagram @marissyaicha)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Marissya Icha telah memenuhi panggilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait donasi untuk rumah anak dari mendiang Vannesa Angel, Gala Sky Ardiansyah.

Pertemuan Marissya Icha dan Kemensos berjalan secara virtual pada Selasa 11 Januari 2022.

Kuasa Hukum Marissya Icha, yakni Ahmad Ramzy, mengatakan bahwa pertemuan kliennya dengan Kemensos berjalan dengan baik. Pertemuan ini mengklarifikasi atau meluruskan masalah donasi rumah untuk Gala Sky.

"Jadi (pertemuan) sifatnya untuk klarifikasi, bukan untuk memeriksa, apalagi sampai ke ranah pidana," kata Ahmad Ramzy, dilansir dari sebuah video wawancara di Youtube, Rabu (12/1/2022).

Selain klarifikasi, pertemuan itu juga membahas edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kementerian Sosial.

"Pada intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa Peraturan Nomor 8 tahun 2001 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) maka untuk penyelenggaraan kegiatan PUB diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang," terang Marissya Icha.

"Mungkin dengan adanya permasalahan ini bisa mengedukasi masyarakat, apabila mau melakukan donasi harus membuat izin terlebih dahulu, yang di mana izinnya tidak sulit. Hanya mengisi formulir yang didaftarkan ke Kemensos," lanjut dia. 

"Maka dari itu saya disimpulkan bukannya lalai, melainkan tidak mengetahui (peraturan tersebut)," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tak Ada Unsur Perbuatan Pidana

Selebgram Marissya Icha didampingi penasihat hukum, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Selebgram Marissya Icha didampingi penasihat hukum, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Ahmad Ramzy memperjelas, tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana dalam penggalangan dana untuk rumah Gala Sky. 

"Pihak Kemensos juga mengapreasi apa yang dilakukan mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," tuturnya.

"Setelah tadi klarifikasi, sudah disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap permasalahan ini," jelas Ahmad Ramzy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya