Lampaui Target, Realisasi PNBP ESDM Capai Rp189,2 Triliun di 2021

Realisasi penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2021 melebihi target. Yakni, mencapai Rp189,2 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2022, 15:50 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Realisasi penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2021 melebihi target, yaitu mencapai Rp189,2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Program Tahun 2022.

"Atau 156 persen dari target sebesar Rp121,2 triliun," ujarnya di Jakarta (12/1/2022).

Arifin merinci, nilai PNBP terbesar disumbangkan oleh sektor minyak dan gas yang mencapai Rp 103,2 triliun. Kemudian, sektor mineral dan batu bara (Minerba) sebesar Rp75,5 triliun.

Lalu, sektor Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebanyak Rp 1,9 triliun. Terakhir sektor lainnya mencapai Rp 8,6 triliun.

Adapun, lanjut Arifin, target PNBP di tahun 2022 mencapai Rp 132,2 triliun. Target tersebut masih didominasi sektor migas sebanyak Rp85,9 triliun.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PNBP Sepanjang 2020 Capai Rp 34,6 Triliun

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melaporkan penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2020 yang mencapai Rp 34,6 triliun. Jumlah tersebut naik hingga 110 persen dari target yang ditetapkan Rp 31,41 triliun, meski berbagai aktivitas pertambangan minerba banyak terhambat oleh pandemi Covid-19.

"Pada 2020, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 34,6 triliun. Capaian ini 110 persen dari rencana semula, yaitu sekitar Rp 31,41 triliun," jelas Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, dalam sesi teleconference, Jumat (15/1).

Mengacu pada realisasi tersebut, Ridwan menyatakan, pihaknya optimistis menaikan target penerimaan negara bukan pajak pada sektor minerba hingga mencapai Rp 39,1 triliun pada 2021.

Meski di atas target, angka PNBP pada sektor minerba di 2020 masih lebih kecil dibandingkan pada 2019 yang mencapai Rp 45,59 triliun. Dengan catatan, penerimaan di 2020 secara prosentase (110 persen) masih lebih besar dari capaian 2019 yang 103 persen dari target Rp 43,27 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya