Menko Luhut Ngotot Bubarkan PLN Batubara

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak mengubah arahannya untuk meminta PT PLN Batubara sebagai anak usaha PT PLN (Persero) dibubarkan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 10:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak mengubah arahannya untuk meminta PT PLN Batubara sebagai anak usaha PT PLN (Persero) dibubarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, telah memberikan izin bagi 37 kapal bermuatan batu bara untuk berlayar ekspor pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Kendati begitu, Luhut tidak mengubah arahannya untuk meminta PT PLN Batubara sebagai anak usaha PT PLN (Persero) dibubarkan.

"Saya sudah bilang kemarin, enggak ada berubah, kita bubarin. Tidak ada lagi belanja kepada trader, langsung pada perusahaan," tegasnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (13/1/2022).

Namun, Luhut tidak mau berbicara banyak soal proses pembubaran PLN Batubara. "Itu urusan mereka," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Luhut mengklaim PT PLN Batubara merupakan salah satu biang keladi penyebab krisis energi, khususnya untuk suplai batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air.

Luhut menganggap, PLN melalui anak usahanya tersebut nantinya tidak perlu lagi menggunakan skema Free on Board (FOB), atau membeli pasokan batu bara dari pihak pedagang (trader).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Skema Cost, Insurance and Freight

FOTO: Ekspor Batu Bara Indonesia Melesat
Kapal tongkang pengangkut batu bara lepas jangkar di Perairan Bojonegara, Serang, Banten, Kamis (21/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor produk pertambangan dan lainnya pada September 2021 mencapai USD 3,77 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun, PLN bisa menggunakan skema Cost, Insurance and Freight (CIF) yang bertransaksi langsung dengan perusahaan tambang batu bara.

"Jadi nanti PLN tidak ada lagi FOB, semua CIF. Tidak ada lagi boleh PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan," terang Luhut.

Oleh karenanya, ia memandang kehadiran PLN Batubara kini tidak diperlukan lagi. "Enggak ada, PLN Batubara kita minta dibubarin," seru Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya