KPPU Turun Tangan Usut Dugaan Praktik Kartel Penyebab Minyak Goreng Mahal

KPPU tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik kartel penyebab mahalnya harga minyak goreng di pasaran

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2022, 14:50 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 14:50 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik kartel penyebab mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng hingga kini masih mahal meski telah melewati periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menyampaikan, saat ini proses penyelidikan masih dalam tahap awal. Yakni, pada tahap penelitian.

"Iya, bahwa untuk (praktik kartel) minyak goreng, masih dalam penelitian KPPU," ujarnya kepada Merdeka.com, Jakarta, Jumat (14/1).

Deswin melanjutkan, sejauh ini KPPU belum melakukan intervensi maupun memanggil para pelaku usaha terkait.

Adapun, temuan penelitian atas terjadinya dugaan praktik kartel pada komoditas pangan berbasis CPO tersebut baru diumumkan pada pekan depan.

"Saat ini, masih dalam penelitian. InsyaAllah minggu depan bisa sampaikan temuan awal," tutupnya.

Sebagai informasi, Merdeka.com telah melakukan konfirmasi atas dugaan praktik kartel di komoditas minyak goreng kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih belum menanggapi atas temuan penelitian awal KPPU tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kata Mendag Soal Mahalnya Harga Minyak Goreng

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi buka suara terkait masalah mahalnya harga minyak goreng hingga memasuki awal 2022 ini. Menurutnya, penyebab lonjakan minyak goreng diakibatkan kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

"Ini adalah fenomena yang akan kita hadapi di tahun 2022. Kenapa? Harga minyak goreng naik itu karena harga CPO naik. Itu naik, kita juga mempunyai andil dalam kenaikan itu," jelas Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat peluncuran BUMN Holding Pangan, Rabu (12/1).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya