Syarat ke Fasilitas Publik Diperketat, Belum Vaksin Lengkap Dilarang Masuk

Merebaknya varian Omicron menjadikan syarat ke fasilitas publik bakal diperketat. Vaksinasi menjadi satu-satunya syarat mutlak.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Jan 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2022, 19:45 WIB
PPKM Darurat, Mal di Jakarta Akan Ditutup
Pengunjung bermain ponsel di Lippo mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Menjelang PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021, pusat perbelanjaan akan menutup operasional gedung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan harus segera vaksinasi bagi kelompok masyarakat yang belum menerimanya. Bahkan, Ia menyebut hanya orang yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap yang bisa beraktivitas di fasilitas publik.

Hal ini merespon data pergerakan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron yang meningkat dalam beberapa waktu belakangan. Sementara, Menko Luhut juga menaksir terjadi puncak penularan varian omicron pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 mendatang.

“Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah keparahan lebih dalam yang disebabkan varian ini. pemerintah akan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat khususnya di Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan dilakukan lebih masif,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

“Persyaratan ke fasilitas publik juga akan diperketat, hanya yang sudah divaksin dua kali dapat beraktivitas di tempat publik, jadi teman-teman yang masih ada beberapa juta orang yang belum vaksin di Jawa-Bali untuk segera divaksinasi,” tambah dia.

Dengan demikian, ia menyebut pemerintah akan mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum mencapai 70 persen.

“Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan yang masih dibawah 70 persen untuk percepat vaksinasi untuk percepat perlindungan terhadap omicron,” katanya.

“Saya ingatkan, omicron adalah musuh kita bersama ya jadi sekali lagi musuh kita bersama, jadi ga usah ada diskusi lagi, ini itu ini, sudah semua pakar nanti kalau ada masukan lagi kita akan dengarkan dari pakar-pakar kita yang hebat-hebat,” imbuhnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pantauan Ketat

Mal di Senayan Kembali Dibuka
Suasana gerai salon anak di Mall Senayan City, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta kembali dibuka pada Senin (15/6) di masa PSBB transisi dengan jumlah pengunjung masih dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia menekankan pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara ketat terkait Omicron. Ia pun mengatakan pemerintah tetap akan melakukan asesmen PPKM Level sesuai aturan yang saat ini berlaku.

“Perlu saya tegaskan bahwa pemerintah pastikan sistem kesehatan sudah cukup siap menghadapi omicron, namun langkah preventif soal kesadaran jadi kunci utama laju kasus. Pemerintah siap kalau masyarakat tak siap itu juga bisa jadi masalah,” katanya.

Mengutip arah Presiden Joko Widodo, Menko Luhut menegaskan meski asesmen level PPKM dilakukan sesuai dengan yang berlaku saat ini, tak ada salahnya masyarakat membatasi mobilitas untuk sementara.

“Sesuai arahan presiden pada ratas tadi, meski kita ikuti level PPKM sesuai asesmen yang ada, tak ada salahnya kita batasi mobilitas yang ada, serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu, ini saya ulangi sama halnya dengan perkantoran kalau WFH bisa produktif ya tolong bisa diatur,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya