Liputan6.com, Jakarta Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengingatkan serikat pekerja Pertamina lebih mengedepankan dialog ketika menghadapi masalah dengan manajemen.
Hal ini setelah sebelumnya muncul rencana serikat pekerja BUMN migas tersebut untuk melakukan mogok kerja meski akhirnya dibatalkan.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono mengatakan, pihaknya mengajak serikat pekerja dan seluruh karyawan Pertamina harus bisa menahan diri dan selalu berpikir mengedepankan kepentingan masyarakat.
Advertisement
Ajakan ini juga dia tujukan terhadap serikat pekerja lainnya di seluruh badan usaha milik pemerintah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kepentingan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh serikat pekerja di perusahaan BUMN untuk menjadi mitra manajemen dalam membangun perusahaan serta melayani kepentingan masyarakat luas dengan baik," ujarnya, dikutip Selasa (18/1/2022).
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berdampak Buruk
Tri mengungkapkan, rencana aksi mogok kerja beberapa waktu lalu membuat pihaknya merasa miris. Dia menyayangkan sikap tersebut terlontar seolah tanpa memikirkan dampak buruknya bagi masyarakat luas
"Kejadian tersebut tidak boleh terulang kembali karena hanya akan merugikan masyarakat. Pertamina ini tanggung jawabnya besar, mulai dari hulu sampai hilir itu menyangkut hajat hidup masyarakat. Kasihan masyarakat kalau sampai harus menanggung dampaknya," kata Tri.
Agar tidak terulang lagi, Tri pun meminta DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil Serikat Pekerja Pertamina untuk memastikan ancaman mogok kerja yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.
Selain itu, pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengingatkan serikat pekerja bernama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tersebut agar tidak melakukan politik praktis.
Dugaan adanya unsur politis didasarkan pada tuntutan pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang tanpa alasan jelas. Apalagi, urusan pengangkatan dan pencopotan direktur utama di perusahaan minyak pelat merah itu bukan ranah serikat pekerja, melainkan merupakan wewenang Menteri BUMN.
"DPR dan Kemenaker bisa memanggil elit-elit Serikat Pekerja Pertamina terkait ancaman mogok kerja yang berbarengan dengan tuntutan pencopotan direktur utama, karena berpotensi merugikan masyarakat dan aromanya ada unsur politis di sini,"Â tutup dia.
Â
Advertisement