Premium Dihapus, Subsidi BBM Beralih ke Pertalite

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nantinya bakal memberi kompensasi bagi PT Pertamina (Persero) untuk penyaluran Pertalite bersubsidi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Jan 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 13:30 WIB
Premium dan Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2022
Pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium rencananya akan segera dihapus. Meski Premium belum ditiadakan 100 persen, tetapi konsumsi secara alami akan beralih ke Pertalite.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nantinya bakal memberi kompensasi bagi PT Pertamina (Persero) untuk penyaluran Pertalite bersubsidi.

"Jadi itu yang akan kita sekarang ini sedang kaji bersama dengan Pertamina, besarannya (subsidi Pertalite) ya berapa," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam sesi teleconference, Rabu (19/1/2022).

Sementara Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, Pertalite yang dijual saat ini juga memiliki komponen Premium di dalamnya.

Penjelasan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Nah, memang kita mengharapkan ada perbaikan terkait kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, namun tetap menjaga affordabilitasnya. Jadi (mempertimbangkan) daya beli masyarakat," ungkapnya.

"Oleh karena itu terhadap BBM yang saat ini beredar di masyarakat, Pertalite, nanti Pertamina akan dapat kompensasi," tukas Soerjaningsih.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kementerian ESDM Isyaratkan Hapus BBM Premium

Premium dan Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2022
Pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat untuk menghapus BBM jenis Premium. 

"Kita berkomitmen untuk memperbaiki kondisi lingkungan. Sehingga, kemungkinan Premium (dihapus) dipikirkan ke depan," ucap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam Konferensi Pers Virtual terkait Update Kebijakan dan Capaian Kinerja Sektor ESDM Triwulan III-2021, Senin (25/10/2021).

Soerjaningsih menjelaskan, secara konsumsi, sebenarnya penggunaan BBM Premium juga sudah mengecil. Masyarakat saat ini sudah mulai berpindah dari BBM Premium kini ke Pertalite.

"Premium ini kan secara volume sebenarnya sudah semakin kecil. masyarakat sudah shifting (beralih) ke Pertalite. Premium ini hanya tinggal tujuh negara yang pakai Premium itu," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya