Kecelakaan Balikpapan Bukti Pemerintah Abai soal Truk ODOL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kecelakaan maut yang kembali terjadi di turunan perempatan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Jan 2022, 11:45 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2022, 11:45 WIB
Kecelakaan Rapak
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat pagi (21/10/2022). (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyoroti kecelakaan maut yang kembali terjadi di turunan perempatan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Insiden kecelakaan Rapak Balikpapan yang terjadi sekitar pukul 06.15 Jumat (21/1/2022) pagi ini, terlihat sebuah truk tronton bermuatan kontainer melaju kencang di turunan tanpa rem. Pada kejadian tersebut, sekitar 20 kendaraan roda dua maupun roda empat turut jadi korban.

Djoko menilai, catatan buruk ini jadi pertanda pemerintah masih abai terhadap kehadiran truk berlebih muatan atau over dimension overload (ODOL) di jalan raya dalam perkotaan.

"Pembiaran truk odol terlalu lama di jalan raya," ujar Djoko kepada Liputan6.com, Jumat (21/1/2022).

Berdasarkan pengalamannya saat beberapa kali ikut focus group discussion (FGD) atau rapat tentang truk ODOL, Djoko mengatakan, tampak Korlantas Polri kurang serius menindaki keberadaan kendaraan berlebih muatan.

"Korlantas harus turut serius menangani truk ODOL. Karena yang hadir hanya pejabat setara Eselon IV," seru dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Evaluasi Aturan Lalu Lintas

Kecelakaan Rapak
Kecelakaan maut kembali terjadi di turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat pagi (21/10/2022). (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Selain Korlantas, Ia pun meminta pemerintah daerah setempat untuk mengevaluasi pengaturan lalu lintas di tempatnya, sekaligus jalur angkutan barang yang kerap dilalui kendaraan berlebih muatan.

Itu wajib dilakukan agar kecelakaan maut yang terjadi akibat truk ODOL tidak terus berulang lagi.

"Pemkot Balikpapan harus mengevaluasi jalur angkutan barang. Ini harus serius dilakukan," pinta Djoko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya