Bantu Negara Lewat Jalur Investasi SBN di Aplikasi Bibit, Ini Caranya!

Saat ini sudah banyak orang yang melek investasi untuk mencapai financial freedom di kemudian hari. Apalagi bagi generasi muda. Dengan investasi menjadi langkah yang tepat untuk menstabilkan kondisi keuangan.

oleh Reza pada 25 Jan 2022, 19:30 WIB
Diperbarui 31 Jan 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi obligasi
Ilustrasi obligasi (Foto:Shutterstock).

Liputan6.com, Jakarta Saat ini sudah banyak orang yang melek investasi untuk mencapai financial freedom di kemudian hari. Apalagi bagi generasi muda. Dengan investasi menjadi langkah yang tepat untuk menstabilkan kondisi keuangan.

Namun, banyaknya pilihan instrumen investasi terkadang membuat bingung seseorang. Mulai dari saham, reksana, crypto sampai Surat Berharga Negara (SBN).

Untuk investasi SBN kerap disebut obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. SBN ini terdiri dari 4 produk yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR). Lantas apa bedanya?

Dilansir dari Bibit, ORI dan SR merupakan instrumen investasi konvensional yang memiliki tenor 3 tahun dengan kupon atau imbal hasil yang akan ditentukan kemudian.  Instrumen ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder dan bisa dibeli mulai dari Rp 1 juta dan kelipatannya hingga Rp 2 miliar.

Dengan berinvestasi di ORI, investor ikut andil membantu membiayai anggaran negara dan pastinya investasi 100% aman karena dijamin oleh negara.

Sementara itu, SBR dan ST memiliki karakteristik yang sama. Bedanya adalah SBR merupakan produk konvensional sementara ST dikenal juga dengan SBSN seperti SR. Kedua produk ini memiliki tenor 2 tahun yang memiliki kupon floating dengan batas bawah.

Artinya, besaran kupon yang diberikan akan mengikuti naik dan turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) namun tetap memiliki batasan. Karena ada batas bawah, artinya investor bisa tahu secara pasti berapa persen kupon yang bisa didapatkan setiap bulannya. Sedangkan kalau suku bunga naik, kupon yang diterima otomatis juga akan naik.

Kedua produk ini tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Namun, bisa dilakukan early redemption atau pencairan lebih awal sampai 50%. Ini merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.

Dengan begitu, setiap orang bisa berinvestasi di SBR mulai Rp 1 juta dan kelipatannya hingga Rp 3 miliar. Sama seperti produk SBN lainnya, investasi di SBR dan ST juga 100% dijamin oleh negara.

 

 

Cara pembelian SBN dari Aplikasi Bibit
Cara pembelian SBN dari Aplikasi Bibit

Nah, bicara soal ORI, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI akan menerbitkan ORI021 dalam waktu dekat. Masa penawaran ORI021 ini akan berlangsung mulai mulai 24 Januari sampai 17 Februari 2022. Tahun ini Bibit dipercaya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menjadi Mitra Distribusi (Midis) penjualan SBN.

Jadi, kamu bisa mulai siap-siap dari sekarang. Supaya ketika masa penawaran berlangsung, kamu udah paham dan bisa langsung beli SBN lewat aplikasi Bibit.

Aplikasi Bibit merupakan aplikasi reksa dana yang membantu investor pemula mulai berinvestasi. Dengan aplikasi itu, kamu sebagai pemula maupun profesional bisa bebas melakukan investasi melalui aplikasi Bibit.

Apalagi kini, aplikasi investasi ini juga menjual SBN atas kerja samanya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berikut cara membeli SBN di Bibit:

1. Lakukan registrasi Rekening Dana Investor atau RDN menggunakan akun Stockbit Sekuritas melalui aplikasi Bibit

Untuk membuat akun Stockbit Sekuritas via aplikasi dapat dilakukan dengan cara:

-   Klik banner "SBN" di Home aplikasi Bibit dan pilih "Daftar Sekarang" Klik "Buat Akun"

-   Isi pembukaan RDN untuk melakukan registrasi pendaftaran SBN

2. Menghubungkan Stockbit Sekuritas apabila kamu sudah melakukan registrasi RDN dengan cara:

-   Klik banner "SBN" di Home aplikasi Bibit dan pilih "Daftar Sekarang"

-   Klik "Hubungkan Stockbit"

-   Pendaftaran selesai

 Yuk, bantu negara lewat jalur investasi di Bibit. Jangan sampai ketinggalan!

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya